Wabah Virus Corona
Curhat WNI di India yang Tak Bisa Pulang: Kami seperti Tahanan di Penjara
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di India tak bisa pulang ke Indonesia. Di antara dari mereka merupakan jemaah yang mengikuti tabligh akbar
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di India tak bisa pulang ke Indonesia.
Di antara dari mereka merupakan jemaah yang mengikuti tabligh akbar di Nizamuddin, Delhi.
"Tolong, kami berhadap segera dievakuasi," kata Arif kepada Tribun Network, Selasa (16/4/2020).
Arif harap-harap cemas, karena tak kunjung bisa pulang ke Indonesia.
• Pasien Positif Corona di Kober Purwokerto Akhirnya Mengaku Peserta Ijtima Jamaah Tabligh Gowa
• Hoaks Sabam Sirait Meninggal Dunia, Maruar Sirait : Sehat Wal Afiat
• Bukan 46 Orang, RSUP Kariadi Semarang Klarifikasi Jumlah Tenaga Medis Positif Corona, Ini Rinciannya
• Selepas Pesta Miras Ciu, Remaja Putri Mabuk di Semarang Ini Dianiaya Pria Hingga Babak Belur
Ia merupakan seorang WNI yang mengikuti jemaah tabligh akbar di Nizamuddin.
Arif meminta Pemerintah Indonesia mengevakuasi para jemaah.
Ia kemudian mengarahkan wawancara kepada perwakilan jemaah tabligh akbar, yakni Ustaz Marjuk Temboro.
Marjuk bercerita seluruh WNI yang mengikuti tabligh akbar sudah mempersiapkan perjalanan ke India dengan matang.
Mereka berangkat ke India pada Februari dan dijadwalkan pulang pada 18 Maret 2020.
Tiket pulang pun sudah dimiliki.
Rombongan dijadwalkan pulang pada malam hari dengan transit di Malaysia.
"Ternyata pesawat Air Asia yang sesuai jadwal hanya untuk orang yang berpaspor Malaysia saja.
Artinya selain Malaysia tidak bisa.
Nah kemudian di sinilah mulai tercium oleh kita kepulangan kita ini pasti bermasalah," ujar Marjuk.
Rombongan telah melaporkan kejadian itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi.
Menurut Marjuk, para jemaah akhirnya membeli kembali tiket pulang pada akhir Maret.
Namun Pemerintah India memperpanjang lockdown dari Maret sampai dengan pertengahan April.
"Kita berusaha menjadwalkan ulang.
Dan untuk menjadwalkan ulang ini kita harus bayar selisih harga paling murah Rp 3 juta per tiket.
Karena harga tiket ketika itu jadi Rp 7 juta," tuturnya.
Para jemaah menjadwalkan ulang kepulangan pada awal Mei mendatang.
Tapi, ternyata Pemerintah India memperpanjang lockdown hingga pertengahan Mei.
Marjuk mengatakan kini rombongan jemaah kebingungan karena ketidakpastian jadwal penerbangan.
Mereka terancam tak jadi pulang pada Mei mendatang.
Para jemaah tabligh akbar asal Indonesia ini pun harus menjalani karantina.
Mereka tersebar di 34 titik di India.
"Kita tidak tahu apakah ada lockdown-lockdown berikutnya.
Inilah yang menyebabkan teman-teman sudah dikarantina kita pun hidupnya susah," kata Marjuk.
Cerita saat Dikarantina
Marjuk bercerita bahwa para jemaah masih menjalani karantina.
Selama menjalani karantina, kata dia, petugas memperlakukan mereka seperti tahanan.
"Tidak ada makan tepat waktu, fasilitas tidak memadai.
Petugas melihat kita seperti tahanan penjara," ceritanya.
Bahkan yang dinyatakan positif corona atau Covid-19 setelah pemeriksaan, dibawa petugas saat tengah malam.
"Kemudian ada yang sekali ambil itu ada 60 orang, dinaikan ke bus," imbuh Marjuk.
Karena fasilitas rumah sakit yang kurang memadai di India, menurut Marjuk, mereka harus menunggu di dalam bus sekira 7-8 jam.
"Tidak ada air, tidak ada makan.
Kasihan lihat teman-teman yang seperti ini," tuturnya.
Kondisi saat dibawa ke rumah sakit, lanjut dia, juga tidak baik.
"Kamar mandinya jauh dari kata-kata steril.
Tidak layak untuk orang sakit ditempatkan seperti itu," kata Marjuk.
"Jadi teman-teman mengadu kepada saya.
Giimana ini ustaz, kita bukan makin sehat di sini, makin sakit.
Dan lain sebagainya.
Beginilah keadaan kita dikarantina," kata dia. (tribun network/denis)
• Pesan Korban Corona Asal Karanganyar: Kalaupun Saya Mati, Saya Ingin Mati di Rumah
• Petaka Resepsi, Carter Bus Hadiri Acara Pernikahan di Jakarta, IRT asal Grobogan Positif Corona
• Ini Tanggapan Hendi Atas Permintaan Ganjar Berlakukan PSBB di Kota Semarang
• 15 PK dan 8 Pemilik Karaoke di Alaska Patean Kendal Digaruk Satpol PP, 4 Tamu Terciduk