Virus Corona Jateng
Hoaks Instruksi Penutupan Semua Jalan Kampung di Mojogedang Karanganyar
Instruksi penutupan semua akses di dusun se-Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, viral di media sosial.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Instruksi penutupan semua akses di dusun se-Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, viral di media sosial.
Terutama di grup Whatsapp komunitas atau keluarga masyarakat Karanganyar.
Pesan itu berbunyi, "Baru saja dpt intruksi dr bpak bupati lwat pemerintah desa bahwa seluruh dukuh se kecamatan mjgdang hrus lockdown mndiri jalan2 ditutup total mulai bsuk pagi jam 6 Tidak bleh keluar kalo tdk da urusan pnting sperti bkerja (emot)."
Camat Mojogedang, Eko Joko Iswanto, menegaskan instruksi tersebut hoaks atau tidak benar.
• Bukan 46 Orang, RSUP Kariadi Semarang Klarifikasi Jumlah Tenaga Medis Positif Corona, Ini Rinciannya
• Hoaks Sabam Sirait Meninggal Dunia, Maruar Sirait : Sehat Wal Afiat
• Selepas Pesta Miras Ciu, Remaja Putri Mabuk di Semarang Ini Dianiaya Pria Hingga Babak Belur
• Pesan Korban Corona Asal Karanganyar: Kalaupun Saya Mati, Saya Ingin Mati di Rumah
Tidak ada perintah menutup akses di semua dusun se-Kecamatan Mojogedang.
Pihaknya telah menyampaikan kepada semua kepala desa bahwa pesan tersebut tidak benar.
"Itu hoaks, tadi saya juga dapat kiriman itu.
Sudah saya sampaikan kepada semua kepala desa.
Tidak ada penutupan, itu hoaks.
Semua masih seperti biasa dan tidak meninggalkan kewaspadaan terkait penyebaran virus corona," kata Eko yang dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (17/4/2020).
Dia menduga pesan itu inisiatif dari warga guna membatasi akses keluar masuk dukuh.
Dengan begitu, mereka dapat dengan mudah mengontrol warga dari luar daerah yang memasuki satu tempat.

Menurut Eko, setelah dua warga Desa Sewurejo meninggal dunia, pemerintah kecamatan memang melakukan pengetatan di wilayah tersebut dan sekitarnya.
Namun, pelaksanaanya diserahkan ke masing-masing wilayah.
Dua warga yang meninggal dunia tersebut merupakan peserta Ijtima Gowa.