Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Pengajuan PSBB Kota Tegal Ditolak Ditolak oleh Kementerian Kesehatan

Upaya Pemkot Tegal, Jawa Tengah, untuk mencegah bertambahnya kasus corona lewat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) gagal.

Tribun Jateng/Fajar Bahruddin Achmad
Pembatas beton di Jalan Hanoman Kota Tegal, kini berukuran panjang 2,2 meter, tinggi 1,2 meter, dan berat sekira 4 ton. 

TRIBUNJATENG.COM -- Upaya Pemkot Tegal, Jawa Tengah, untuk mencegah bertambahnya kasus corona lewat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) gagal.

Hal itu setelah permohonan PSBB yang diajukan Pemkot Tegal, dikabarkan ditolak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, mengaku sudah mengetahui kabar PSBB yang diajukan Pemkot Tegal, ditolak.

"Ya, sudah dapat kabar lewat pemberitaan media. Namun, surat resmi dari Kemenkes belum kami terima," kata M Jumadi saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, di Balai Kota Tegal, Kamis (16/4).

Jumadi mengaku, meski sempat berharap, tetapi ia tak mempersoalkan apabila PSBB pada akhirnya ditolak.

Menurut dia, penerapan PSBB tidak jauh berbeda dengan isolasi wilayah yang sudah diterapkan Pemkot Tegal.

"Ditolak ya isolasi wilayah seperti biasanya. Namun, tadinya kalau PSBB diterima akan lebih ketat, misal penumpang angkot dibatasi, dan lainnya.

Bila Dianggap Manfaatkan Perusahaannya sebagai Mitra Program Kartu Prakerja, Belva Siap Mundur

Kejar Pelaku Penculikan Babysitter, Polisi Bingung Temukan Korban dan Pelaku Duduk-duduk Santai

Vonis Kasus Ikan Asin: Rey Utami Berikan Pesan dan Harapan Ini dari Balik Jeruji Besi

Inilah Daftar 7 Polda yang Naik Kelas ke Tipe A, Kapoldanya Pun Naik Pangkat jadi Irjen

Jadi PSBB yang dijalankan di Jakarta sudah dijalankan di Tegal sejak awal-awal," terang Jumadi.

Jumadi kembali menegaskan, kebijakan imbauan physical distancing dan social distancing tak akan berjalan maksimal jika tak dibarengi dengan pembatasan akses jalan.

Untuk itu, isolasi wilayah yang diterapkan saat ini diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Imbauan jaga jarak tak akan berhasil kalau orangnya juga tidak dikontrol. Jadi harus diimbangi dengan pengetatan agar orang tidak keluar rumah karena akses jalan dibatasi," terang Jumadi.

Meski demikian, Jumadi mengaku menghargai apa pun keputusan pemerintah pusat.

"Ada atau tidak ada PSBB, kita tetap harus berhasil membantu masyarakat. Mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, dan jaring pengaman ekonomi masyarakat," ujar Jumadi.

Seperti diketahui, Pemkot Tegal sebelumnya menerapkan isolasi wilayah dengan menutup akses masuk ke dalam Kota Tegal.

Hanya ada lima akses masuk yang dijaga petugas para medis. Rencananya, isolasi wilayah diterapkan selama empat bulan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved