Wabah Virus Corona
Nasib Baik 4 Oknum PNS Ditangkap saat Pesta Sabu, Dibebaskan Gegara Corona
Sebanyak 4 Oknum PNS ditangkap BNNK Pangkalpinang lantaran pesta sabu di rumah. Akhirnya dibebaskan karena wabah corona.
TRIBUNJATENG.COM, PANGKAPLPINANG - Sebanyak 4 Oknum PNS ditangkap BNNK Pangkalpinang lantaran pesta sabu di rumah Jalan Sudirman Pangkalpinang.
Masing-masing berinisial JO, JU, AH dan HE digelandang ke kantor BNNK saat masih mengenakan seragam dinas.
Saat dilakukan tes urine, mereka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
• Perwira Polisi Tamatan Akpol 2019 Ditahan 21 Hari Plus Penundaan Pangkat Usai Pukul 3 Bintara
• Inilah Daftar Penutupan Tahap II Tiga Ruas Jalan di Kota Semarang, Ditutup Setiap Malam Mulai Besok
• Ibu Rumah Tangga Asal Solo Ditangkap di Wonogiri karena Bawa Narkoba
• Lebaran Idul Fitri Masih Ada Corona, Muhammadiyah Bakal Laksanakan Halal Bihalal Secara Virtual
Dalam penggerebekan itu, sejumlah alat isap sabu diamankan
Para pegawai tersebut bertugas di lingkungan kantor camat Pangkalbalam dan pegawai kelurahan.
Namun mereka tak diproses hukum.
Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, menjatuhkan sanksi seperti pemotongan gaji sebesar 50 persen dan penghapusan tunjangan pegawai.
"Gaji dipotong 50 persen dan tunjangan mereka dihapus.
Berlaku selama proses rehabilitasi," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKP-SDMD) Pangkal Pinang Fahrizal saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
Menurut Fahrizal, selanjutnya pihaknya menunggu proses rapat tim untuk menetapkan sanksi disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
"Nanti setelah mereka selesai rehab," ujar Fahrizal.
Saat ini, Pemkot Pangkal Pinang belum membahas soal pemecatan.
Sebab, keempat PNS tersebut dikabarkan hanya sebatas pengguna, bukan pengedar.
Untuk itu, BKP-SDMD juga bakal menunggu hasil pengembangan kasus yang sedang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang.
"Hasil resminya belum diterima dari BNN.
Jadi ini rehabilitasi dulu," ujar dia.
Rehabilitasi Batal
Program rehabilitasi terhadap empat oknum pegawai negeri sipil ( PNS) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu, batal dilaksanakan karena pandemi corona.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang mengembalikan empat PNS tersebut ke instansi masing-masing untuk pembinaan.
"Sudah dikembalikan ke instansi mereka.
Karena saat ini demi menghindari kerumunan dan belum memungkinkan dikirim ke pusat rehabilitasi karena ada pembatasan akibat corona," kata Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2020).
Ichlas menuturkan, empat abdi negara tersebut rencananya dikirim ke pusat rehabilitasi di Lido, Bogor.
Rencana tersebut juga telah diketahui instansi dan pihak keluarga bersangkutan.
Namun, belakangan pihak rehabilitasi Lido mengeluarkan edaran tidak menerima pasien baru karena adanya wabah corona.
BNNK Pangkalpinang selanjutnya akan melihat perkembangan situasi sebelum melakukan pemanggilan ulang untuk program rehabilitasi.
"Kalau nanti situasi normal kembali, bisa dilanjutkan untuk rehabilitasi," ujar Ichlas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 PNS yang Terjaring Pesta Sabu Dilepaskan, Alasannya Corona"
• Viral Insinyur Minyak Norwegia Tinggal di Hutan Bersama Suku di Indonesia, Ini yang Membuatnya Betah
• Update Corona Kota Semarang Ada 125 Pasien Positif, Hendi: Masih Banyak Warga Tidak Pakai Masker
• UPDATE Corona Semarang, Ada 125 Pasien Positif, Hendi Prihatin Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker
• Gunakan Dana APBD, Pemda Sragen Distribusikan 59.087 Paket Sembako