Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Ada Pejabat Sakit Meninggal Dimakamkan secara Normal, Ternyata Positif Virus Corona

Pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19. Di kemudian hari ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif.

Istimewa
Ilustrasi pemakaman jenazah PDP virus corona 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Semua pasien terkait virus corona Covid-19 yang meninggal dunia wajib dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Berkaca dari adanya seorang pejabat yang menderita sakit dengan gejala mirip Covid-19, tetapi meninggal dunia sebelum hasil tes swab keluar.

Viral Insinyur Minyak Norwegia Tinggal di Hutan Bersama Suku di Indonesia, Ini yang Membuatnya Betah

Mulai Malam Ini Penutupan Tahap II Tiga Ruas Jalan di Kota Semarang, Ini Kata Kasatlantas

Pemuda Semarang Ditangkap Polisi Gegara Komentar Ujaran Kebencian di Facebook Soal Penutupan Jalan

Simbol Misterius Jadi Kode Maling Beredar di Perumahan Solo Raya, Polisi Minta Warga Segera Hapus

Pejabat tersebut dimakamkan tanpa mekanisme pemakaman khusus pasien Covid-19.

Di kemudian hari  ternyata hasil tes swab pejabat tersebut positif Covid-19.

Namun, Doni tak menyebut nama pejabat yang bersangkutan.

"Ini mengacu pada peristiwa beberapa minggu lalu.

Salah satu orang pejabat kita ada yang wafat, kemudian dimakamkan dengan standar biasa yang reguler.

Setelah beberapa hari kemudian ditemukan positif Covid-19," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Senin (20/4/2020).

Oleh sebab itu, kini pemerintah mewajibkan seluruh pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat masih menunggu hasil tes swab dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien positif Covid-19.

Doni mengatakan, pemerintah tak ingin peristiwa serupa terulang dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melayat jika tak dimakamkan dengan mekanisme pemakaman pasien Covid-19.

"Untuk menghindari agar tidak terjadi lagi pasien (dalam pengawasan) yang meninggal (belum diketahui) non-Covid atau Covid.

(Menghindari) salah dalam melakukan analisis atau mengambil keputusan, maka semua pasien yang meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien Covid," kata Doni.

"Dan setelah ada hasilnya Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," lanjut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Monardo: Ada Pejabat Dimakamkan secara Normal, Ternyata Hasil Tes Positif Covid-19"

Beda Batuk Biasa dan Batuk karena Virus Corona, Kenali dengan Cara Menjawab 5 Pertanyaan Ini

Ketika Ribuan Rakyat Israel Demo Tuntut Mundur Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Tetap Jaga Jarak

Kalau Semua Ditutup Saya Bisa Ikut Tutup Usia, Kata Roni Ojol Soal Penutupan Jalan di Kota Semarang

Ardi Bakrie Suami Nia Ramadhani Cemas Jika Mikhayla Dekat dengan Aburizal Bakrie: Tambah Nempel Tapi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved