Berita Semarang
Wajah Maniak Judi Semarang Bonyok Setelah Ketahuan Maling Motor, Kalah Duel Adu Jotos dengan Korban
Seorang maniak judi di Semarang terpergok maling motor. Wajahnya bonyok setelah kalah duel adu jotos dengan pemilik motor yang dicuri.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dijelaskan Mas'ud, dari tangan tersangka dapat disita beberapa barang bukti berupa empat unit kendaraan bermotor masing-masing Honda Vario 125 warna merah H 2053 AMG yang disita pada saat pelaku ditangkap di Meteseh, Honda Vario 125 warna putih H 3923 AEG untuk lokasi pencurian diketahui di wilayah Gunungpati.
Selanjutnya Honda Supra 110 bernopol H 4648 VR tempat kejadian Banyumanik dan Shuzuki Shogun tempat kejadian pencurian diduga di Banyumanik.
Seluruh barang bukti berupa kendaraan bermotor sudah disita dan sekarang ini berada di Polsek Tembalang untuk proses penyidikan selanjutnya.
"Sementara diketahui untuk korban PH (31) warga kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Tempat kejadian perkara pinggir Jalan Kedungmundu Raya," katanya.
Mas'ud menjelaskan belajar dari modus operandi pelaku, warga diimbau untuk berhati-hati terhadap aksi pencurian motor.
Hendaknya pemilik kendaraan untuk berhati-hati jangan sampai lengah kunci masih tertempel di motor.
"Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dalam perkara pencurian yang diatur dalam pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukumannya selama lima tahun penjara," tandasnya. (iwn)
• Video Langgar Jam Malam Kudus, Remaja di Rental PS Dibubarkan Polisi
• Penumpang Trans Semarang Wajib Pakai Masker Mulai 22 April 2020
• Pencuri Motor di Tembalang Semarang Sudah Empat Kali Beraksi, Ternyata Ini Motor yang Jadi Incaran
• Bupati Juliyatmono Tidak Setuju Penerapan PSBB di Karanganyar: Warga Akan Terpuruk Kalau Dibatasi