Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik 2020

Komisi E DPRD Jateng Minta Badan Penghubung Pemprov Fasilitasi Warga di Perantauan

Anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jateng, Mawahib Afkar, sepakat agar warga Jateng di perantauan tidak perlu pulang ke kampung.

Istimewa
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Mawahib Afkar (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aturan larangan mudik telah disampaikan Presiden Joko Widodo.

Larangan itu diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Mengingat banyak warga Jawa Tengah yang berada di perantauan, kebijakan itu juga harus diiringi dengan skema bantuan bagi perantau warga Jateng yang ada di daerah Jabodetabek.

Ganjar Terima Usulan Wali Kota Semarang Soal PSBB: Jika Diterapkan Demak dan Kendal Menyesuaikan

Anak Nia Ramadhani Selalu Mengadu ke Kakeknya Setiap Kena Marah, Ardi Bakrie Sebal

Viral Pasien Corona Meronta Tolak Dievakuasi, Histeris Tendang Petugas Medis

Teringat Pesan Kartini, Ahok: Percayalah Bahwa Masa Sulit Ini Akan Segera Berlalu

Anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jateng, Mawahib Afkar, sepakat agar warga Jateng di perantauan tidak perlu pulang ke kampung halaman.

Keberhasilan pencegahan dampak Covid-19 bisa terwujud jika ada disiplin warga untuk tetap tinggal dirumah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, termasuk tidak bepergian atau mudik.

Namun, ia menuturkan para perantau yang rela tidak mudik harus diberikan bantuan jaminan hidup selama di tanah rantau.

"Harus ada sinergi antara Pemprov Jateng dengan pemerintah daerah dimana perantauan dari Jateng tinggal.

Pemerintah harus membantu dan menjamin kebutuhan hidup para perantau, terutama menjelang Ramadan hingga Lebaran," kata Mawahib kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/4/2020).

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, pemerintah bisa membantu dengan menyediakan bahan pangan.

Jika jaminan hidup terpenuhi, kata dia, apa yang disampaikan pemerintah soal larangan mudik bisa berjalan baik.

Legislator asal Dapil III (Kudus, Jepara, Demak) ini menuturkan fasilitas bantuan tersebut setidaknya bisa dijalankan hingga Lebaran.

"Untuk selanjutnya, sembari menunggu perkembangan wabah corona," jelasnya.

Pemprov diharapkan dapat berkomunikasi dengan pemerintah DKI, Banten, dan Jabar untuk membahas hal ini dan bergotong royong membantu para perantau.

Langkah koordinasi dengan skema bantuan bagi perantau juga bisa dilakukan Badan Penghubung Pemprov Jateng yang ada di Jakarta.

Badan Penghubung dapat mendampingi paguyuban warga Jateng di Jabodetabek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved