Larangan Mudik 2020
Komisi E DPRD Jateng Minta Badan Penghubung Pemprov Fasilitasi Warga di Perantauan
Anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jateng, Mawahib Afkar, sepakat agar warga Jateng di perantauan tidak perlu pulang ke kampung.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Karena itu, warga Jateng yang tidak mudik bisa melaporkan ke Badan Penghubung untuk nantinya bisa mendapatkan sembako," imbuhnya.
Menurutnya, upaya percepatan program pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 perlu sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah dalam membantu masyarakat.
(mam)
• Kisah Bapak Anak yang Hilang saat Mancing di Sungai Merawu, sang Anak Ditemukan Meninggal
• PKTJ Tegal Serahkan 20 Unit Tempat Cuci Tangan Portabel Kepada Pemkot Tegal
• Peringati Hari Kartini, Unika Soegijapranata Luncurkan Buku Surat Kartini Masa Kini
• 5 Menu Makanan dan Minuman Sahur yang Bisa Mencegah Bau Mulut Saat Puasa Ramadhan