Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pegawai Alfamart di Kudus Diinstruksikan Tegur Konsumen Tak Pakai Masker

Sejumlah minimarket telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

Penulis: raka f pujangga | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Anggota DPRD Kabupaten Kudus melakukan sidak ke minimarket, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah minimarket di Kudus telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

Corporate Communication Alfamart wilayah Rembang‎, Muhammad Sofii menjelaskan, pegawai toko telah diinstruksikan tidak segan menegur atau pengunjung yang tidak mengenakan masker.

"Kami mengingatkan kepada konsumen ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Covid 19," ujarnya, Selasa (21/4/2020).

Ganjar Terima Usulan Wali Kota Semarang Soal PSBB: Jika Diterapkan Demak dan Kendal Menyesuaikan

Anak Nia Ramadhani Selalu Mengadu ke Kakeknya Setiap Kena Marah, Ardi Bakrie Sebal

Teringat Pesan Kartini, Ahok: Percayalah Bahwa Masa Sulit Ini Akan Segera Berlalu

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Pemilik Pabrik Kecap di Tegal Meninggal Setelah Positif Corona

Layanan tetap sesuai SOP, yakni kasir dilengkapi masker, alat pelindung diri, hand sanitizer, alat cuci tangan di depan toko untuk konsumen, serta ada garis physical distance.

"Kami mendukung kebijakan Pemkab Kudus dengan meminta pengunjung untuk menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu di tempat cuci tangan yang disediakan di depan toko.

Kemudian membuka pintu dengan siku atau bahu.

Juga menerapkan physical distancing saat belanja di toko," ujar dia.

Alfamart tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah melalui surat edaran yang ada.

"Di Kudus, Alfamart beroperasi sesuai dengan kebijakan Pemkab Kudusyang mengatur jam buka/tutup terkait Covid," jelas dia.

Sementara itu, Branch Manager Indomaret Cabang Semarang, Royanto Budi‎ menyampaikan telah memasang pemberitahuan di depan pintu masuk agar pengunjung mengenakan masker.

Hal tersebut sesuai ‎anjuran pemerintah daerah untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan covid-19.

Pihaknya enggan berkomentar terkait wacana pemerintah daerah yang akan mencabut izin operasional sementara sebagai sanksi bagi minimarket yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"‎Kalau yang dicabut izin operasionalnya saya baru mendengar ini, jadi saya belum bisa berkomentar.

Tetapi untuk pemberitahuan pengunjung mengenakan masker sudah kami lakukan," ucapnya seusai penyerahan bantuan 1.800 masker di Pendopo Bupati Kudus.

Dia menambahkan, penerapan jam operasional yang lebih pagi juga membuat jumlah kunjungan dan transaksi lebih tinggi daripada kondisi normal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved