Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Pendemo di Juwana Bagikan Bunga Mawar kepada Pengendara yang Melintas

Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pati Antipremanisme (Kompres) berdemo di Alun-Alun Juwana, Pati, Senin (13/10/2025).

Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pati Antipremanisme (Kompres) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Juwana, Pati, Senin (13/10/2025).

Aksi ini merupakan gelombang demonstrasi lanjutan, setelah mereka juga menggelar aksi serupa di Alun-Alun Tayu, pada Senin (6/10/2025) pekan lalu.

Demo itu merupakan wujud solidaritas peserta aksi terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, yang secara berturut-turut menjadi sasaran penganiayaan dan pembakaran rumah pada 2-3 Oktober silam.

Para pendemo menuntut polisi segera menangkap semua pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah Teguh.

"Kami melakukan aksi damai untuk menentang premanisme. Kapolresta Pati harus mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pembakaran rumah teman kami," kata koordinator aksi, Ali Ahmadi.

"Kami ingin polisi mengungkap semua pelaku dan dalang di balik semua ini," sambungnya.

Dia mengaku kecewa karena hingga saat ini baru satu orang pelaku pengeroyokan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena, seharusnya bagi polisi mudah saja untuk mengusut tuntas semua ini. Kenapa dipersulit? Kami menanti terus, kapan selesainya? Semua pelaku harus ditangkap. Kami semua bersatu untuk Pati. Kami cinta damai, tidak anarkis," tegas Ali.

Dalam demonstrasi kali ini, massa juga melakukan aksi pembagian bunga mawar kepada warga yang melintas.

Hal ini merupakan simbol sekaligus penegasan bahwa kegiatan ini merupakan aksi damai.

Di tengah aksi, Camat Juwana, Sunaryo, dan Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, turun menemui massa.

Dari atas mobil komando, Sunaryo menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme.

"Negara kita adalah negara hukum yang melindungi dan mengayomi seluruh warga. Maka dari itu kekerasan dan premanisme di Indonesia, di Kabupaten Pati, harus dihilangkan," tegas dia.

Sementara itu Mudofar menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum pada masyarakat.

Dalam hal ini, polisi telah berproses mengungkapkan kasus kekerasan yang menimpa Teguh Istiyanto.

Bahkan, satu orang tersangka telah ditahan di Polda Jateng.

Namun demikian, pihaknya juga meminta masyarakat tetap bersabar mengawal proses hukum yang berjalan.

Sebab, kata dia, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved