Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Beri Diskon 50 Persen untuk Retribusi Pasar guna Ringankan Beban Pedagang

Pemeritah Kota Semarang memberikan diskon 50 persen untuk retribusi pasar.

TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemeritah Kota Semarang memberikan diskon 50 persen untuk retribusi pasar.

Hal ini untuk meringankan beban para pedagang lantaran pandemi virus corona atau covid-19 berimbas pada perekonomian masyarakat yang terus menurun.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, diskon retribusi pasar itu akan berlaku mulai Mei mendatang hingga tiga bulan ke depan.

Tugimin Lambaikan Tangan Minta Tolong, lalu Muntah Darah dan Roboh, Warga Tanjung Mas Semarang Geger

Indomie yang Mangkoknya Kosong Sudah Tersedia di Semarang, Begini Isinya

Kronologi Kecelakaan Motor Vs Truk di Semarang, Pria Pekalongan Bernama Rukimanto Tewas

Anak Nia Ramadhani Selalu Mengadu ke Kakeknya Setiap Kena Marah, Ardi Bakrie Sebal

Jika pandemi covid-19 belum berakhir, diskon 50 persen akan dilanjutkan.

"Kami kemarin sudah ketemu beberapa asosiasi pasar.

Mereka mengeluh retribusi.

Akhrinya, kami putuskan retribusi pasar kami kurangi 50 persen," kata Hendi, sapaannya, Rabu (22/4/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang juga telah mengeluarkan kebijakan penggratisan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL).

Lebih lanjut, Hendi mengatakan, pasar tradisional menjadi salah satu titik yang masih dianggap rawan penyebaran covid-19.

Hingga saat ini, masih cukup banyak orang yang melakukan aktivitas di sana.

Meski demikian, pihaknya tidak punya rencana menutup maupun membatasi operasional pasar.

Pihaknya berusaha melakukan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat di pasar.

"Kami tidak ada rencana itu tapi kami sosialisasi.

Kemarin kami penyemprotan disinfektan serentak di 37 pasar.

Kami juga sampaikan kepada pengelola pasar dan pedagang harus pakai masker," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved