Wabah Virus Corona
25 Wanita Pemandu Karaoke JBL Terkatung-katung di Kos Karena Ditolak Saat Pulang Kampung
Sebanyak 25 wanita pemandu lagu di tempat karaoke Gambilangu (GBL) Semarang terkatung-katung di tempas kos.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sebanyak 25 wanita pemandu lagu di tempat karaoke Gambilangu (GBL) Semarang terkatung-katung di tempas kos.
Mereka ingin pulang, tapi tidak diterima oleh warga kampung halamannya karena khawatir dengan penyebaran virus corona.
Padahal, seluruh tempat hiburan di kawasan GBL Semarang kini sudah ditutup oleh pemerintah dan tidak ada aktivitas.
Satpol PP Kota Semarang pun berencana mengawal kepulangan para pemandu lagu di eks lokalisasi GBL ke daerah asalnya pada Kamis (23/4/2020) besok.
"Tempat karaoke sudah ditutup. Tapi masih ada pemandu lagu yang mau pulang ke kampung halamannya katanya ditolak.
Maka mereka indekos di lingkungan GBL ini. Kita beri mereka pembinaan hari ini.
• Viral Maling Motor Gagal Mencuri setelah Alarm Menyala, Pelaku Lari Terbirit-birit
• KABAR TERBARU: Pembunuhan Wanita Asal Semarang di Apartemen Surabaya, Polisi Periksa 4 Saksi
• KABAR TERBARU: Pembunuhan Wanita Asal Semarang di Apartemen Surabaya, Polisi Periksa 4 Saksi
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Dua PDP di Kabupaten Tegal Meninggal Dunia, Bertambah Jadi 6 Orang
Kami akan mengawal kepulangan mereka besok," ujar Kepala Satpol PP Fajar Purwanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Fajar menuturkan, para pemandu lagu juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan suhunya rata-rata dinyatakan normal.
"Tadi kita cek suhu badan mereka normal semua rata rata 36 derajat. Maka akan kami kawal kepulangan mereka ke daerah masing-masing paling lambat sebelum 24 April besok," katanya.
Fajar berharap warga di lingkungan rumah mereka bisa menerima kepulangan para pemandu lagu tersebut agar tidak ada stigma negatif.
"Yang penting mereka tidak ada yang carrier corona.
Kami harap warga bisa menerima mereka. Apalagi di kompleks GBL sudah tutup dan tidak ada aktivitas terlebih menjelang puasa," ujarnya.
Sebagai informasi, Satpol PP Kota Semarang sudah melakukan penutupan tempat karaoke di komplek eks lokalisasi GBL dan Sunan Kuning Semarang.
Satpol PP pun berkomitmen akan menindak tegas jika kedapatan masih ada yang nekat untuk membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polres Kendal dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia warga yang nekat berkerumun di tempat-tempat umum.
Selasa (24/3/2020) malam, dipimpin Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, sebanyak 65 anggota dikerahkan menyisir 4 lokasi.
Masing-masing kawasan Kota Kendal, sepanjang jalan arah Pantai Bandengan, alun-alun Kaliwungu, dan eks lokalisasi Gambilangu (GBL).
Tim rombongan Wakapolres, Reskrim, dan separo Satpol PP bergerak menuju Gambilangu dalam rute terakhir.
Dalam razia tersebut, ditemukan belasan tempat karaoke yang ramai dengan pengunjung.
Masing-masing penghuni karaoke sekaligus pengunjungnya dikumpulkan.
Kepada mereka diberikan penyuluhan tentang maklumat Kapolri.
Mereka diminta agar bubar dan pulang ke rumah masing-masing seketika itu.
Kemudian tidak boleh kembali lagi dalam waktu yang belum ditentukan.
Sumiarta menegaskan agar pemilik tempat karaoke menutup tempat hiburannya.
Dia juga meminta pengunjung untuk tidak kembali di kemudian hari.
"Masyarakat Kendal kami lakukan penyisiran agar yang masih nongkrong atau berkumpul di keramaian meninggalkan tempat itu.
Wajib kembali ke tempat masing-masing," terangnya.
Dia menegaskan langkah inj dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona.
"Kami juga bergerak di alun-alun Kendal dan Kaliwungu serta sepanjang jalan arah Pantai Bandengan.
Lalu beberapa tempat lain," jelasnya.
Menanggapi imbauan Polres, Ketua Paguyuban Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) eks Lokalisasi Gambilangu (GBL) Mangkang, Kasmadi, mengatakan pihaknya akan segera menghentikan aktivitas hiburan di GBL.
Sesuai imbauan kepolisian dan mengindahkan maklumat Kapolri untuk mendukung program pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19, ia berjanji akan menghentikan dan menutup sementara kegiatan karaoke di tempatnya.
"Mulai malam ini, kami teruskan imbauan ini kepada pemilik-pemilik karaoke.
Akan kami teruskan ke pengunjung agar istirahat di rumah terlebih dahulu, (kegiatan) dihentikan sementara," jelasnya.
Terkait kapan tempat hiburan karaoke di tempatnya dibuka kembali, Kasmadi akan menunggu perintah dan arahan dari kepolisian manakala situasi dan kondisi sudah memungkinkan.
Ia juga berharap wabah virus corona ini tidak terlalu lama menyerang masyarakat Indonesia agar aktivitas masyarakat kembali normal.
"(Dibuka kembali) Sampai nanti ada rambu hijau dari kepolisian ketika virus corona selesai.
Mudah-mudahan jangan lama-lama," harapnya. (Sam)
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Dua PDP di Kabupaten Tegal Meninggal Dunia, Bertambah Jadi 6 Orang
• HEBOH! Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos, Ini Kata Anies Baswedan
• Kisah Pria di Bogor Nekat Curi Tabung Gas, Pemilik Warung Malah Beri Bantuan setelah Tahu Hal Ini
• Pasien Positif Corona Klaster Ijtima Ulama Gowa Banyumas Bertambah 8 Orang, Total Menjadi 12 Orang