Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik 2020

Mobil Pribadi Tanpa Surat Gugus Tugas Covid-19 Dilarang Masuk Jateng, Mulai 24 April-7 Mei 2020

Mobil dari arah barat dilarang masuk ke Jateng tanpa membawa surat jalan yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 setempat.

Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Ilustrasi: Sejumlah pemudik mulai berdatangan ke Kabupaten Pekalongan. 

Dan kami akan menentukan samplingnya di mana," jelasnya. (mam)

Pasien Sembuh Corona di Kudus Sempat Dikucilkan: Jalan di Depan Rumah Saya Jadi Sepi

Awal Puasa Ramadhan 1441 H Ditetapkan Besok, Ini Tata Cara dan Niat Sholat Tarawih Mulai Malam Ini

Video Pendapatan Petani Tambak Bandeng Pekalongan Menurun Saat Wabah Corona

BREAKING NEWS : Menag Tetapkan Puasa 1 Ramadhan 1441 H Mulai Jumat 24 April 2020

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved