Virus Corona Jateng
Pemkot Semarang Akan Bentuk Pos Pantau untuk Pencegahan Corona, Jika Tak Berefek Berarti PSBB
Menurut Hendi, tim pos pantau ini juga untuk mengimplementasikan kebijakan presiden terhadap larangan mudik
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang belum memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemkot akan meningkatkan patroli dengan membentuk tim pos pantau di sejumlah titik.
Pos pantau ini akan diberlakukan mulai Senin (27/4/2020).
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) untuk mengatur upaya yang lebih masif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
• Kim Jong Un Kirimkan Surat Kepada Presiden Suriah Sehari Setelah Operasi Jantung, Apa Isi Suratnya?
• Pemudik Tertinggi, tapi Brebes Jadi Satu-satunya Wilayah Jateng yang Tak Terpapar Corona, Kok Bisa?
• Pasien Positif Corona Naik Bus Suhu Tubuhnya Tinggi, Sopir Kondektur hingga Penumpang Jalani Isolasi
• Agus Memanjat Tembok Membawa Golok Tengah Malam, Motif Pembacokan Sadis 1 Keluarga Terungkap
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur Jawa Tengah semalam.
Intinya, bagaimana menuju PSBB harus ada sebuah langkah jangka pendek
yaitu memasifkan kontrol memutus mata rantai covid-19," terang Hendi, sapaannya, Kamis (23/4/2020).
Dalam jangka waktu seminggu kedepan, kata Hendi, perwal itu akan diberlakukan.
Semua pintu masuk dan jalur protokol akan diberi pos pantau.
Tim pos pantau akan mengecek apakah para pengendara menggunakan masker.
Jika tidak menggunakan masker, petugas akan meminta mereka untuk berhenti.
"Kami lihat yang tidak pakai masker suruh berhenti, diingatkan.
Kalau punya masker suruh pakai, kalau tidak kami harap petugas punya masker untuk diserahkan," paparnya.
Menurut Hendi, tim pos pantau ini juga untuk mengimplementasikan kebijakan presiden terhadap larangan mudik.
Selain mengecek penggunaan masker, petugas juga akan memberhentikan pengendara guna memastikan mereka bukan pemudik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-semarang-hendrar-prihadigg.jpg)