Berita Regional
Wanita Yogyakarta Tipu Calon Suami, Biaya Pernikahan Hampir Setengah Miliar Dipakai Foya-foya
Seorang perempuan berinisial KR, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Calon istri asal Yogyakarta menipu calon suaminya.
Seorang perempuan berinisial KR, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.
• Dikabarkan Kritis Seusai Operasi, Kim Jong Un Balas Surat Presiden Suriah Bashar al-Assad
• Arif Sempat Tanyai Istrinya Sebelum Tewas Pesta Miras Oplosan dengan Siapa? Vera: Minum dengan Galon
• Viral Foto Korban Begal Tergeletak di Pinggir Jalan di Semarang, Ini Faktanya
• Menkumham Yasonna Laoly Digugat Gegara Bebaskan Napi Program Asimilasi Cegah Corona
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.
Kemudian, keduanya menjalin asmara.
"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran.
Mereka sepakat untuk menikah," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).
Saat menjalin hubungan asmara tersebut tersangka KR mengaku sebagai pengusaha restoran.
Padahal sebenarnya ibu rumah tangga.
"Korbanya masih bujang, kalau tersangka mengakunya pengusaha restoran tapi sebenarnya ibu rumah tangga.
Tersangka ini pernah menikah, dalam proses cerai," ungkapnya.
Tri Wiratmo menyampaikan setelah ada kesepakatan menikah, pihak laki-laki memberikan uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.
Selain itu juga seserahan berupa perhiasan emas.
"Totalnya Rp 448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain," ungkapnya.
Namun, uang yang telah diserahkan itu oleh tersangka KR tidak digunakan untuk kepentingan pernikahannya.