Berita Kebumen
Penganguran di Kebumen Maling Duit dalam Tas Saat Korban Meninabobokkan Anak
Polres Kebumen menangkap maling duit. Si maling diketahui sempat menginap di rumah tetangga korban sebelum beraksi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Memiliki kebiasaan minum-minuman keras."
"Pengakuannya, tersangka ini sering mencuri di warung-warung milik warga," terang Kapolres.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan ke 5e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
• Sering Ditemui Sosok Misterius di Rumah Hantu Tempat Karantina, Pemudik Ini Pilih Isolasi Mandiri
• Hotel Ibis Semarang Bersama Accor Live Limitless Hadirkan Ramadhan Festival Di Rumah
• Setelah 9 Tahun Baru Tahu Ia Diselingkuhi Tiap hari, Selebgram ini Bongkar Cara Pacarnya Selingkuh
• Pohon yang Dahannya Merunduk Melindungi Muhammad SAW Kecil Masih Hidup, Beginilah Penampakannya Kini
Polres Kebumen tangkap pencuri dengan modus panjat tembok.
Berita Terkait