Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Menangkap Istri Majikan Penganiaya Pembantu di Graha Padma Semarang, Statusnya Tersangka

Polisi telah menangkap istri majikan yang menganiaya pembantunya, Ika Musriati. Kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang
Ika Musriati saat bercerita pengalaman buruknya di kediamannya, Rabu (22/4/2020). 

Iman menjelaskan, pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keterangan korban apabila sudah sembuh untuk memperkuat proses penyidikan.

"Dalam hal ini, pelaku dalam waktu dekat akan kami tangkap karena proses terus berlanjut."

"Sebab, keterangan dari korban sangat penting dalam proses penyidikan ini," tegas Iman.

Seperti diketahui, seorang PRT bernama Ika diduga dianiaya oleh pasangan suami-istri yang menjadi majikannya.

Kasus penganiayaan ini mulai terendus polisi pada Desember 2019 lalu.

Sebelumnya saat diwawancarai, Ika dan keluarganya berharap polisi segera menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman berat.

Sebelumnya diberitakan, 

Trauma psikologis tampak jelas dari Ika Musriati (20) akibat dugaan penyiksaan yang dia terima dari majikannya di sebuah perumahan di Semarang Barat, Jawa Tengah.

Begitu hebatnya trauma sampai-sampai dia mengaku takut saat melihat air putih.

Ika yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tampak mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Berikut penuturan warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang itu soal penyiksaan yang dia alami seperti dilansir Kompas.com:

Dianiaya pada bulan ketiga bekerja

Ika bercerita, dirinya bekerja kepada pasangan suami istri di Semarang, Jawa Tengah itu sejak Agustus tahun lalu.

Awalnya, majikan memperlakukannya dengan baik.

Namun, setelah itu Ika mendapatkan siksaan bertubi-tubi setiap hari.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved