Ramadhan 2020
Ini Hukum dan Sanksi Suami Istri Bersetubuh di Bulan Puasa Ramadhan Siang Hari
Simak hukum dan sanksi bersetubuh di bulan puasa Ramadhan siang hari bagi suami istri.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
Pembayaran kafarahnya antara lain memerdekakan satu orang budak, berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
Pendapat dari kalangan ulama Syafi'iyah, istri yang diajak bersetubuh pada Ramadhan tidak punya kewajiban membayar kafarah.
Membayar kafarah hanya diperuntukkan bagi suami.
Demikian hukum dan sanksi suami istri yang bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Semoga bermanfaat bagi Anda. (tribunjateng/fajar bahruddin achmad)
• Viral Akun Reemar Martin Artis Tik Tok Filipina Diserang Netizen +62, Sempat Hilang Di-Report
• Baim Wong Panik Dengar Hasil Rapid Test Istri, Paula Verhoeven: Sumpah Aku Kaget
• Zuraida Hanum Sebut Wanita Ini Jadi Penyebab Ia Membunuh Hakim Jamaluddin Suaminya: Kau Alasannya
• Alshad Ahmad Tak Lagi Berani Masuk Kandang Harimau, Terakhir Mata Hewan Peliharaannya Itu Menajam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bersetubuh-siang-hari-saat-puasa-ramadhan.jpg)