Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

MUI Perbolehkan Pasien Corona Ikuti Anjuran Dokter untuk Tidak Berpuasa, Ini Syaratnya

MUI menyatakan warga yang sakit karena terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 boleh mengikuti dokter untuk tidak puasa.

Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Re Klara Muhammad Cuba
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pasien Corona diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan warga yang sakit karena terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 boleh mengikuti anjuran dokter untuk tidak puasa.

Asalkan, pasien tersebut mengganti puasanya di masa depan.

Sopir Travel Turunkan Wanita dari Jakarta Sesak Nafas di Pinggir Jalan di Purbalingga, Ini Faktanya

Nia Ramadhani Puji Ardi Bakrie yang Mau Mendengar dan Belajar

8 Penumpang Travel Jakarta-Cilacap Jadi PDP Corona, Kadinkes: Ada Pasien yang Baru Ngaku

Dewi Sandra Ungkap Alasan Bungkam Soal Kematian Glenn Fredly Mantan Suaminya

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya Muhammad Munif mengatakan, hal itu sesuai dengan kaidah ilmu fiqih umum.

"Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia sudah sembuh," kata Munif di Surabaya seperti dilansir Antara, Kamis (23/4/2020).

Menurut Munif, hal itu berlaku untuk orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif Covid-19.

Sedangkan orang yang kondisinya sehat, menurut dia, harus menjalankan puasa. Munif meminta pasien yang sakit karena corona mematuhi anjuran dokter.

"Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti. Intinya itu, tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman," kata Munif.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara berharap warga Surabaya yang termasuk OTG, ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 memperhatikan saran MUI.

"Kami berharap dengan adanya wabah ini, tidak mengurangi kekhusyukan warga Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyampaikan anjuran para ulama agar warga muslim sementara tidak menjalankan ibadah berjamaah di masjid dan surau karena bisa meningkatkan risiko tertular Covid-19.

"Makanya saya meminta ibadah shalat tarawih di rumah saja, sementara tidak perlu ke masjid dulu, mari kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Risma.

Risma juga meminta seluruh warga berdoa agar wabah segera berakhir.

"Supaya kita semua bisa hidup normal kembali," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Surabaya: Warga yang Sakit karena Corona Boleh Tidak Puasa"

Ivan Gunawan Tak Menyangka Dapat Pesanan Kebaya Putih untuk Pernikahan Zaskia Gotik

Pelatih PSIS Dragan Sebut Indonesia Bisa Jadi Satu-satunya Negara yang Tak Lanjutkan Kompetisi

BREAKING NEWS : Hasil Rapid Test 2 ASN/PNS Kabupaten Pekalongan Positif Corona

Jateng Dapat Tambahan 50 Ribu Reagen PCR untuk Tes Diagnosis Covid-19

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved