Berita Kriminal
Lama Nganggur, Pria Asal Ngawi Curi Burung Murai Batu di Semarang
Polsek Banyumanik mengamankan tersangka pencurian burung di Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (27/4/2020).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Banyumanik mengamankan tersangka pencurian burung di Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (27/4/2020).
Tersangka yakni Ferisitio (38) warga Kedunggalar Ngawi Jawa Timur.
Dia indekos di wilayah Pudakpayung Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Sebelum diamankan petugas kepolisian, tersangka sempat dihajar massa oleh warga setempat lantaran sempat kabur ketika diminta korban menunjukan barang curian di tempat kos-kosan.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! 3 Pasien PDP Corona di Kabupaten Semarang Meninggal
• Pakar UGM Prediksi Akhir Pandemi Virus Corona Bakal Mundur Jika Warga Nekat Mudik
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di Bawah Flyover Kalibanteng Semarang, Pengemudi Ojol Meninggal
• Hari Pertama Diberlakukan PKM Kota Semarang, Pengendara dari Arah Jakarta Disetop
Alhasil bogem mentah dan pukulan kayu sempat mendarat di tubuh tersangka.
"Alasan tersangka mencuri karena lama menganggur jadi nekat mencuri dua burung murai batu beserta sangkarnya," terang Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Roesmanto kepada Tribunjateng.com, Senin (27/4/2020).
Dikatakan Roesmanto, pencurian burung terjadi pada Kamis (23/4/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Tersangka mencuri dengan cara melompati pagar lalu mencuri burung yang masih menggantung di teras rumah.
"Sebelumnya, pelaku pernah bekerja di tempat tersebut saat renovasi rumah, dia bekerja sebagai kuli bangunan sehingga hafal tempat kejadian," paparnya.
Setelah kejadian pencurian, lanjut Roesmanto, korban mendengar ada orang yang menawarkan burung murai batu di lingkungan tempatnya tinggal.
Korban lantas menanyakan kepada warga ciri-ciri orang yang menawarkan burung murai tersebut.
Ternyata ciri-ciri pelaku mirip dengan tersangka yang pernah bekerja di rumahnya.
Sedangkan jarak rumah korban dengan kos tersangka terhitung dekat hanya 150 meter.
Korban lalu mengkonfirmasi kepada tersangka terkait kebenaran informasi itu, ternyata tersangka mengakui perbuatannya.
"Lalu tersangka diminta menunjukan burung curian tersebut tetapi malah lari lalu diteriaki maling. Jadilah tersangka jadi amukan warga, beruntung petugas Polsek Banyumanik lekas tiba di lokasi kejadian," ungkapnya.
Dijelaskan Roesmanto, tersangka saat ini berada di ruang tahanan Polsek Banyumanik untuk proses hukum lebih lanjut.