Berita Kriminal
Lama Nganggur, Pria Asal Ngawi Curi Burung Murai Batu di Semarang
Polsek Banyumanik mengamankan tersangka pencurian burung di Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (27/4/2020).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka belum terlibat aksi kejahatan apapun.
Roesmanto juga menegaskan tersangka bukanlah napi asimilasi.
"Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun," terangnya.
Roesmanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah wabah virus corona.
Warga diminta untuk jangan teledor dan waspada.
"Jangan taruh barang berharga di luar rumah, amankan barang di dalam rumah agar tidak mengundang aksi kriminalitas," tandasnya.(iwn)
• Update Corona Banyumas 27 April: Pasien Positif Covid-19 Tambah 2 Orang dari Klaster Ijtima Ulama
• Angkut 10 ABK dari Indramayu, Minibus Harus Putar Balik dari Terminal Tegal
• Para Istri 2 Pasien Corona di Karanganyar Ikut Positif Terjangkit Covid-19, Kini Dirawat di Solo
TONTON JUGA DAN SUBCRIBE: