Virus Corona Jateng
MAU KE SEMARANG BACA INI! Mulai Hari Ini Kendaraan Bukan Plat H akan Dihentikan
Mulai hari ini, Senin (27/4) Pemkot Semarang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PKM.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Mulai hari ini, Senin (27/4) Pemkot Semarang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PKM.
Pembatasan kegiatan itu dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memutuskan untuk menerapkan aturan PKM melalui Perwal nomor 28 tahun 2020 sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 di Kota Semarang.
Aturan ini akan mulai berlaku Senin (27/4/2020).
Hendi, sapan akrabnya menegaskan, aturan PKM berbeda dengan PSBB.
Pada aturan PKM, pihaknya masih memberi ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan namun dengan kontrol yang ketat.
"Kami ingin menampung aspirasi masyarakat dengan ada hal yang sedikit melonggarkan sedulur - sedulur PKL maupun tempat usaha.
Intinya, boleh berkegiatan tapi harus dengan sejumlah SOP yang kita kontrol," terang Hendi.
• Kisah WNI Berpuasa di Kazan Rusia, Waktu Puasa 17-19 Jam hingga Ibadah Shalat Subuh Pukul 2 Dinihari
• Nahkoda Asal Indramayu Meninggal Misterius, 13 ABK Kapal Ngungsi Ke Atap hingga 1,5 Hari
• Cara Melindungi Amal Ibadah di Era Medsos dan Melacak Jebakan Iblis di Bulan Ramadhan
• Update Corona 27 April di Dunia: Jumlah Masih Terus Tambah, Kini Tembus 2.994.761 Kasus
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, petugas Dishub tengah menyiapkan check point atau pos pantau baik di dalam kota maupun di wilayah perbatasan.
Dishub menyiapkan 14 check point di wilayah dalam kota maupun perbatasan.
Ditambah, ada dua check yang menjadi satu dengan Polrestabes di pintu tol.
Selanjutnya empat check point masing-masing di pintu kedatangan bandara, stasiun, dan pelabuhan.
"Di pintu kedatangan bandara, stasiun, pelabuhan itu otoritas setempat karena tidak beroperasi," kata Endro, Minggu (26/4/2020).
Check point ini akan menjadi filter kendaraan yang masuk Kota Semarang.
Petugas Dishub akan memantau setiap kendaraan yang masuk terutama kendaraan berplat nomor luar kota.