Berita Jateng
Meski Napi Berulah Lagi, Proses Pembebasan Bersyarat Napi Selama Wabah Corona Tetap Dilanjutkan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Jawa Tengah tegaskan tetap melanjutkan proses pembebasan bersyarat meski sejumlah narapidana
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Jawa Tengah tegaskan tetap melanjutkan proses pembebasan bersyarat meski sejumlah narapidana (napi) yang diasimilasi kembali berulah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham, Marasidin Siregar mengungkapkan, pihaknya masih berupaya menjalankan mandat dari Menkumham untuk mengurangi jumlah napi di ruang tahanan selama wabah virus Corona.
Bahkan, dikatakan Marasidin, sejauh ini belum ada evaluasi terkait kebijakan asimilasi bagi para napi.
• Viral Akun Reemar Martin Artis Tik Tok Filipina Diserang Netizen +62, Sempat Hilang Di-Report
• MAU KE SEMARANG BACA INI! Mulai Hari Ini Kendaraan Bukan Plat H akan Dihentikan
• Diledek Sebagai Calon Pacar Ariel NOAH, Konglomerat Dita Soedarjo Sebut Tak Mungkin
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! 3 Pasien PDP Corona di Kabupaten Semarang Meninggal
Dia melanjutkan bahwa arahan dari pemerintah pusat terkait pencegahan pandemik virus Covid-19 harus diutamakan.
"Kita tidak ada evaluasi apapun. Program pembebasan bersyarat tetap berjalan seperti biasanya," ujar Marasidin saat dikontak Tribunjateng.com, Senin (27/4/2020).
Sejauh ini, dia mengatakan, sekira 2.400 napi yang telah dibebaskan bersyarat sejak kebijakan dari Menkumham perihal virua corona diterapkan.
Menurutnya, pemberian asimilasi sudah sesuai dengan empat syarat yang ditetapkan oleh pihaknya.
Dari hasil pemantauan sementara ini, kata dia, ada 11 napi asimilasi kembali berulah.
Dia menerangkan, semuanya telah ditangani oleh polres di beberapa daerah macam Semarang, Salatiga, Solo dan Pemalang.
Marasidin mengaku, belum bisa memberikan tindakan tegas terhadap narapidana asimilasi yang kembali berulah.
"Tindakan kita ya menahan mereka lagi. Kita juga akan menjatuhkan sanksi pidana tambahan di luar masa tahanannya yang sekarang sedang dijalani," tuturnya.
Untuk mengantisipasi para narapidana asimilasi kembali berulah, Marasidin mengatakan akan memperketat pengawasan untuk narapidana khusus pencurian dan begal.
Pihaknya akan meminta keluarga masing-masing untuk meningkatkan pengawasan bagi narapidana asimilasi kasus pencurian.
"Kami imbau ke setiap keluarga napi yang dapat asimilasi supaya meningkatkan pengawasannya setiap hari.
Tentu nya kita juga kerjasama dengan TNI Polri untuk ikut mengawasi," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).
• Sekda dan 4 ASN Kena Sanksi Politik Praktis Kampanye Pilkada Sukoharjo 2020 Etik-Agus
• Kenyang Makan Bakso Gratis di Semarang Timur, Daniel Curi Motor Tukang Baksonya
• Pelatih PSIS Dragan Sebut Indonesia Bisa Jadi Satu-satunya Negara yang Tak Lanjutkan Kompetisi
• Mahasiswa UNS Solo yang Positif Corona Sembuh, Sering Dikontak Rektor Selama Dirawat