Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Hari Pertama PSBB Surabaya, Plat Nomor Luar Daerah Dipaksa Putar Balik

Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya mulai hari Selasa (28/4/2020). Kendaraan plat nomor luar daerah harus putar balik

Editor: m nur huda
surya/sugiharto
Hari Pertama PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, hari ini Selasa (28/4/2020). 

Macet hingga pintu keluar Tol Waru

Dari pantauan di lokasi, dalam kurun waktu 10 menit kendaraan roda empat ini rata-rata hanya bisa bergerak maju dengan jarak 1 meter saja.

Deki seorang warga Taman Pinang Sidoarjo mengatakan, kemacetan ini sudah mulai merambat sejak mendekati pintu keluar tol.

"Saya tadi dari sana sudah keliatan agak padat kendaraan dan melambat. Kayaknya sekarang mungkin bisa lebih panjang," kata dia, Selasa (28/4/2020).

Terminal Bungurasih Tutup

Di bagian lain kondisi Terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo tidak beroperasi selama masa PSBB.

Area masuk terminal ditutup palang dan motor sehingga kendaraan tak bisa masuk.

Informasi yang diterima surya.co.id, sekitar 1.600 bus yang biasa keluar masuk menuju Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, tak lagi beroperasi.

Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat haru pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020)
Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat haru pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020) (Dok. Dishub Surabaya)

Larangan operasional bus-bus itu berlaku setelah beredar surat dari Dishub Jatim tertanggal 27 April 2020.

Isinya, seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dilarang beroperasi untuk sementara waktu selama pemberlakuan PSBB. Masa PSBB ini selama 14 hari.

Pelarangan operasional angkutan umum itu untuk mendukung keputusan PSBB dan memutus penyeberan covid-19.

Seluruh pemilik perusahana angkutan bus diminta mematuhi larangan operasional busnya.

Hari Pertama PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Kemacetan terjadi di area cek poin depan Cito. (surya/sugiharto)
"Kami juga diminta melakukan sosialisi ke seluruh kru bus;" kata Kepala Sub Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat.

Para pemilik perusahaan angkutan bus tidak bisa berbuat banyak saat diminta menghentikan operasional bus selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka harus menaati keputusan Pemerintah ini.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved