Berita Regional
Hari Pertama PSBB Surabaya, Plat Nomor Luar Daerah Dipaksa Putar Balik
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya mulai hari Selasa (28/4/2020). Kendaraan plat nomor luar daerah harus putar balik
Petugas akan menanyakan keperluan ke Surabaya. Bila mengaku kerja, harus dibuktikan dengan surat pengantar dari perusahaan yang bersangkutan.
Sebab ada beberapa sektor yang memang diperbolehkan tetap beroperasi selama PSBB.
Sementara bagi plat L dan W tetap harus memakai masker dan body kendaraannya disemprot disinfektan.
"Setelah diperiksa, discreening, kemudian disemprot disinfektan dan dicek suhu tubuh," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di lokasi.
Tak hanya itu, termasuk roda empat juga dicek kapasitas penumpangnya.
Sebab, dalam aturannya penumpang dalam kendaraan roda empat dibatasi.

Ada banyak petugas yang stand by. Tak hanya dari jajaran Pemkot, melainkan personil kepolisian dan TNI juga terlibat di lokasi.
"Kita menggandeng semua, TNI/Polri, dinas kesehatan, kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Linmas," ungkapnya.
Pilih Putar Balik
Ati Restianti, Warga Sidoarjo harus berat hati balik kanan lantaran tak memiliki surat keterangan kerja dari perusahaan yang berada di Surabaya.

“Kebetulan kerja di Surabaya dan masih belum dapat surat keterangan kerja dari kantor,” paparnya, Selasa (28/4/2020).
Selain itu, kendaraan yang memiliki plat luar Kota menjadi awal dirinya harus discreening secara ketat oleh petugas.
“Sepertinya karena plat luar kota Surabaya, karena plat saya kan N,” lanjutnya.
Screening kendaraan yang dilakukan secara ketat membuat arus lalu lintas dalam kondisi padat merayap.

Terutama di ruas kanan dari arah Selatan bundaran waru yang lokasi dilakukannya screening kendaraan roda dua.