Berita Regional
Hari Pertama PSBB Surabaya, Plat Nomor Luar Daerah Dipaksa Putar Balik
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya mulai hari Selasa (28/4/2020). Kendaraan plat nomor luar daerah harus putar balik
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya mulai diterapkan hari Selasa (28/4/2020) ini.
Para petugas gabungan yang terdiri dari personel Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kepolisian dan TNI mulai melakukan screening ketat bagi kendaraan yang memiliki plat nomor luar daerah Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Sehingga, banyak pengendara berplat luar kota yang dipaksa memutar balik kendaraannya karena tidak memenuhi persyaratan lolos jalan.

Ati Restianti misalnya, warga Sidoarjo ini harus berat hati balik pulang lantaran tak memiliki surat keterangan kerja dari perusahaannya yang berada di Surabaya.
“Kebetulan kerja di Surabaya dan masih belum dapat surat keterangan kerja dari kantor,” paparnya, Selasa (28/4/2020).
Selain itu, kendaraannya yang berplat luar Kota menjadi awal dirinya harus discreening secara ketat oleh petugas.

“Sepertinya karena plat luar Kota Surabaya, karena plat saya kan N,” lanjutnya.
Screening kendaraan yang dilakukan secara ketat membuat arus lalu lintas dalam kondisi padat merayap.
Terutama di ruas kanan dari arah selatan Bundaran Waru yang jadi tempat lokasi screening kendaraan roda dua.
Jalan raya macet parah
Pemberlakuan PSBB Surabaya Raya di hari pertama, Selasa (28/4/2020) langsung disusul dengan kemacetan luar biasa.
Kemacetan parah terjadi di pintu masuk Kota Surabaya, tepatnya di area cek poin depan mal City of Tomorrow (Cito).
Pemberlakuan PSBB untuk menanggulangi wabah Covid-19 di Surabaya Raya.
Hal ini terjadi karena proses screening ketat dilakukan petugas gabungan.
Proses screening yang dilakukan itu, terutama kendaraan yang berplat non L atau W pasti diberhentikan petugas.