Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik 2020

Hingga 28 April 2020, 314 Kendaraan Diperiksa di Rest Area Klonengan dan Terminal Dukuh Salam Slawi

Perkembangan arus mudik yang terpantau di Rest Area Klonengan dan Terminal Dukuh Salam Slawi sejak 24-28 April 2020, tercatat jumlah kendaraan ber pla

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Petugas dari Dishub Kabupaten Tegal sedang melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi mobil ber plat luar kota, Jumat (24/4/2020) di Pos Rest Area Klonengan Slawi. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan arus mudik yang terpantau di Rest Area Klonengan dan Terminal Dukuh Salam Slawi sejak 24-28 April 2020, tercatat jumlah kendaraan ber plat luar Kabupaten Tegal ada 314.

Pemantauan yang dilakukan yaitu berupa penyekatan, pendataan, dan pemeriksaan pemudik (cek suhu tubuh, penggunaan masker, dan jumlah penumpang).

Adapun dari jumlah 314 kendaraan tersebut, dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Uwes Quroni, jumlah kendaraan yang diperiksa di Rest Area Klonengan ada 111 kendaraan.

Inilah Pembelaan Siti Mutmainah Ibu Kos Pengusir 3 Perawat RSUD Bung Karno Solo

Bus Bertulis Intruksi Presiden Pulang Kampung Bukan Mudik Melenggang, Ini yang Terjadi di Semarang

Titik Terang Mulai Kelihatan, Kata Menhan Prabowo Subianto Soal Wabah Corona

Nina Berhasil Keluar Setelah Disiksa dan Dikubur Hidup-Hidup oleh 2 Pria Mabuk

Sedangkan di Terminal Dukuh Salam Slawi ada 203 kendaraan.

"Sementara untuk di wilayah Kabupaten Tegal, jika ada kendaraan plat luar Kabupaten Tegal tidak dikenakan sanksi harus putar balik ke daerah asal.

Tapi sifatnya melakukan pengecekan dan peringatan saja.

Semisal nanti ditemukan ada yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius, maka akan kami lakukan karantina tapi khusus yang bersatatus warga Kabupaten Tegal," jelas Uwes, pada Tribunjateng.com, Rabu (29/4/2020).

Uwes menegaskan, jika ditemukan pengendara atau penumpang yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius dan merupakan warga Kabupaten Tegal, maka akan langsung diarahkan untuk karantina di gedung Korpri.

Sedangkan bagi pengendara atau penumpang yang bukan warga kabupaten Tegal, bisa ke Puskesmas terdekat untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

"Sampai saat ini, belum ada pengendara atau penumpang yang sampai harus di karantina atau melakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat.

Karena sejauh ini cek suhu tubuh normal, belum ada yang sampai 38 derajat Celcius," ujarnya.

Dikatakan, untuk perkembangan pemeriksaan kendaraan pemudik di perbatasan Pos Rest Area Klonengan mulai tanggal 24-28 April 2020, dari jumlah 111 kendaraan terdiri dari 75 minibus atau travel, 2 bus besar, 1 pick up, 1 kendaraan Roda dua, dan 32 kendaraan Roda Empat.

Dengan tujuan di Jateng yaitu Banjarnegara ada 17, Banyumas ada 43, Brebes ada 48, Cilacap ada 11, Kebumen ada 41, Kendal ada 2, Purbalingga ada 22, Purworejo ada 24, Tegal ada 4, dan Wonosobo ada 18.

Sedangkan untuk di Terminal Dukuh Salam Slawi, dari jumlah 203 kendaraan terdiri dari 25 Kendaraan Barang, 66 Minibus atau Travel, 106 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua.

Dengan tujuan Jatim-Jabodetabek 1, DIY-Jabodetabek 1, Jatim-Jateng 2, DIY-Jateng 5, Jabar-Jateng 8, Jabodetabek-Jateng 22, dan Intra zona (dalam Jateng) ada 327 jadi total 366 tujuan. (dta)

Wilayah Banyumanik Masih Padat, Satlantas Akan Kaji Rencana Penambahan Penutupan Jalan di Semarang

Lion Air Buka Kembali Rute Perbangan Domestik bagi Pebisnis dan Penumpang yang Dapat Pengecualian

Di Tengah Pandemi, Pemerintah Harus Tindak Perusahaan yang Melakukan PHK Buruh Secara Sepihak

Mahfud MD Singgung Orang-orang yang Dukung Penerapan Lockdown: Negara Lain juga Membatalkan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved