Berita Regional
Ramai-ramai Tolak Rencana Masuknya 500 TKA Asal China ke Indonesia di Tengah Pandemi Corona
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menunda kedatangan 500 tenaga kerja asing ( TKA) dari China akan bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berbagai pihak menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara.
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menunda kedatangan 500 tenaga kerja asing ( TKA) dari China yang akan bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Ia mengatakan hal itu bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menutup arus masuknya warga negara asing (WNA) dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
• Belum Isi SPT Tahunan? Apa Sanksinya Jika Tak Melapor? Berikut Penjelasannya
• Inilah Remdesivir, Obat untuk Corona yang Disetujui BPOM AS dan Jepang, 50 Persen Pasien Membaik
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ayah Mertua Fitri Tropica Meninggal Dunia
• Reaksi Najwa Shihab Dengar Pengakuan Bupati Sragen soal Karantina di Rumah Hantu
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).
Selain itu, ia meyakini kedatangan 500 TKA dari China itu juga akan menimbulkan keresahan masyarakat.
Karenanya, ia meminta pemerintah pusat segera meminta pemerintah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengawasi pintu masuk perbatasan, khususnya perusahaan modal asing di wilayah mereka yang mempekerjakan TKA.
Hal itu bertujuan agar perusahaan tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA tersebut di tengah adanya larangan masuknya WNA ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
"Kami juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19, guna memutus rantai penyebaran Covid-19," lanjut dia.
Gubernur dan DPRD Menolak
Sebelumnya Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) satu suara menolak kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang rencananya masuk mulai pekan ini secara bertahap Gubernur Sultra Ali Mazi membenarkan rencana kedatangan ratusan TKA yang akan bekerja di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.
Diakuinya, pemerintah pusat telah menyetujui kedatangan TKA asal China di Sultra.
Menurut Ali Mazi, penolakan itu dilakukan karena bertentangan dengan susana kebatinan masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandemi Covid-19.
Penolakan itu, lanjut Ali, karena tidak memungkinkan. Apalagi masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19.
“49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal Cina,” terangnya.