Berita Kota Tegal
Tawuran Remaja di Kota Tegal Geng Ganas 24 vs Geng Mawas, Polisi Buru Pelaku di Tempat Nongkrong
Para remaja tersebut diduga memanfaatkan gelapnya jalan di Kota Tegal selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Identitas mereka dicatat dan orangtua mereka diberi tahu.
Namun menurut AKBP Rondhijah, para remaja tersebut tidak dipidana karena masih di bawah umur.
AKBP Rondhijah mengimbau, dalam pandemi virus corona atau Covid-19, masyarakat harus tetap di rumah.
Hindari kerumunan dan jangan keluar rumah jika tidak terlalu mendesak.
"Ya kita bina ini bulan puasa jangan membuat keonaran, kegaduhan, dan tingkatkan ketakwaan.
Ini situasi pandemi corona, jangan bergerombol apalagi berkelahi," jelasnya. (fba)
• Heboh Penyekapan di Klaten, Polisi Ungkap Pelakunya, Ternyata Seorang Wanita Penjual Sate
• Promo Superindo Akhir Pekan 30 April-3 Mei 2020, Diskon Produk Makanan Capai 40 Persen,Ini Daftarnya
• Detik-detik Polisi dan Warga Kepung Minimarket yang Dirampok, Para Pelaku Ditembak, Sempat Melawan
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :