Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berawal dari Permintaan Tolong di Medsos, Polisi Bekuk Penyalur TKI yang Sekap dan Siksa Amiraa

Polisi membekuk orang yang diduga menyekap serta menganiaya salah seorang perempuan TKI.

istimewa
ilustrasi TKI 

TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Polisi membekuk orang yang diduga menyekap serta menganiaya salah seorang perempuan TKI.

Penangkapan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berawal dari postingan akun media sosial (medsos) Dania Dzikir di grup Loker Batam terupdate dan terkini new 2020.

Penangkapan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Arie Dharmanto bersama Wadireskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid.

Viral Komentar Kocak Gibran Retweet Unggahan Foto Jokowi Wisuda di UGM: Dapet Ducati

Promo Superindo Akhir Pekan 30 April-3 Mei 2020, Diskon Produk Makanan Capai 40 Persen,Ini Daftarnya

Fakta Baru Persidangan, Politisi PDIP Harun Masiku Berniat Suap Semua Komisioner KPU Rp 1,5 Miliar

Di Tengah Pandemi Covid-19, Semarang Jadi Kota Terbaik di Indonesia

Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek rumah penyalur TKI di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (30/4/2020). Pihaknya membekuk orang yang diduga menyekap dan menganiaya TKI di rumah itu.
Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menggerebek rumah penyalur TKI di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (30/4/2020). Pihaknya membekuk orang yang diduga menyekap dan menganiaya TKI di rumah itu. (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Dalam postingan akun media sosial Dania Dzikir tersebut menyebutkan permintaan tolong karena rekannya diduga disiksa dan disekap oleh agensi.

Postingan tersebut disertai tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp dengan korban Amiraa.

Termasuk alamat lokasi penyekapan yang dikirim via WhatsApp yang berlokasi di Taman Cipta Asri II Blok nangka no 31, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Setelah tim Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyisiran, pihaknya menemukan korban yang disekap di blok Olive nomor 43.

Saat penangkapan tersebut korban sempat disembunyikan oleh korban.

Hingga saat ini pihak kepolisian  mengamankan korban dan seorang wanita yang diduga melakukan penyekapan di rumah tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKING NEWS, Anggota Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk Penyalur TKI, Diduga Menganiaya Korbannya

Beberapa Kali Tes Hasilnya Sheila Marcia Positif, Suaminya Sempat Terdiam: Serius, Yang?

Hujatan Netizen Indonesia terhadap Reemar Martin dan Han So Hee Dinilai Tak Masuk Akal dan Memalukan

Heboh Surat Larangan Naik Motor Berboncengan di Semarang, Kepala Satpol PP: Sudah Saya Cabut

Stres Tak Bisa Mudik, Pria Ini Lempar Istrinya dari Lantai 7 Apartemen saat Bertengkar

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved