Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fakta Baru Persidangan, Politisi PDIP Harun Masiku Berniat Suap Semua Komisioner KPU Rp 1,5 Miliar

Sidang lanjutan kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Caleg PDIP Harun Masiku digelar Kamis (30/4).

Editor: galih permadi
Kolase Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Caleg PDIP Harun Masiku digelar Kamis (30/4).

Sidang menghadirkan saksi Saeful Bahri, yang merupakan perantara  suap.

Saeful Bahri dalam kesaksiannya menyebut, uang sebesar Rp 1,5 miliar yang disiapkan untuk menyuap Wahyu awalnya juga dimaksudkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.

Pemuda Magelang Ditangkap Polisi Gegara Sebar Hoaks di Grup Facebook

Ramai-ramai Tolak Rencana Masuknya 500 TKA Asal China ke Indonesia di Tengah Pandemi Corona

2 Warga Karangreja Purbalingga Positif Corona, Bupati: Mereka Klaster Gowa

Inilah Remdesivir, Obat untuk Corona yang Disetujui BPOM AS dan Jepang, 50 Persen Pasien Membaik

Uang suap itu diberikan agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR.

"Sepemahaman kita, KPU itu sifatnya kolektif kolegial. Jadi pemahaman kita, uang itu akan didistribusikan ke seluruh komisioner," kata Saeful saat bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Saeful lebih lanjut menjelaskan, Wahyu dijadikan pintu masuk untuk menyuap komisioner KPU lainnya karena kedekatan Wahyu dengan Agustiani Tio Fridellina yang merupakan kader PDI-P.

Namun, Saeful menyebut Wahyu tidak kunjung mendistribusikan sebagian uang tersebut ke komisioner lainnya.

"Terakhir ketika tanya ke Wahyu melalui Bu Tio, jawaban Wahyu adalah, belum sempat didistribusikan ke semua komisioner," ujar Saeful.

Saeful menambahkan, saat itu Wahyu beralasan belum sempat melobi komisioner lainnya sehingga uang suap itu belum didistribusikan.

"Karena banyak libur, jadi belum sempat lobi-lobi konkret dengan komisioner lainnya dan dana juga belum didistribusikan," kata Saeful.

Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa eks Caleg PDI-P Harun Masiku menyiapkan dana operasional sebesar Rp 1,5 miliar agar ia bisa dilantik menjadi anggota DPR.(*)

Viral Komentar Kocak Gibran Retweet Unggahan Foto Jokowi Wisuda di UGM: Dapet Ducati

Reaksi Najwa Shihab Dengar Pengakuan Bupati Sragen soal Karantina di Rumah Hantu

Promo Superindo Akhir Pekan 30 April-3 Mei 2020, Diskon Produk Makanan Capai 40 Persen,Ini Daftarnya

Mendadak Selingkuhan Setengah Telanjang Melintas Saat Wartawan Ini Wawancara Online dari Rumah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved