Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Padang

Marah Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Dua Sepeda Motor Ludes

Gara-gara tidak diterima kembali oleh sang istri setelah dibebaskan dari penjara.

istimewa
Ilustrasi kebakaran 

"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.

Dua Motor Juga Terbakar

Sebelumnya satu unit rumah terbakar di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2020) sebulan yang lalu.

Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran ini juga meludeskan dua sepeda motor.

Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.

Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut. (TribunPadang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Dua Sepeda Motor Ludes

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Jenazah Guru Zuhdi Diterbangkan ke Banjarmasin Hari Ini

Bukti Apa Donald Trump Yakin Covid-19 dari Laboratorium di China?

Resmi Tanggal Film John Wick: Chapter 4 Ditunda

Korban PHK di Kabupaten Semarang Ini Ngadu pada Bupati Sudah Tak Mampu Lagi Bayar Sewa Kamar

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved