Berita Padang
Marah Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Dua Sepeda Motor Ludes
Gara-gara tidak diterima kembali oleh sang istri setelah dibebaskan dari penjara.
"Pelaku dikenakan Pasal 187 KHU Pidana," tuturnya.
Dua Motor Juga Terbakar
Sebelumnya satu unit rumah terbakar di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2020) sebulan yang lalu.
Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran ini juga meludeskan dua sepeda motor.
Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.
Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.
Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut. (TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditolak Istri, Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Dua Sepeda Motor Ludes
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Jenazah Guru Zuhdi Diterbangkan ke Banjarmasin Hari Ini
• Bukti Apa Donald Trump Yakin Covid-19 dari Laboratorium di China?
• Resmi Tanggal Film John Wick: Chapter 4 Ditunda
• Korban PHK di Kabupaten Semarang Ini Ngadu pada Bupati Sudah Tak Mampu Lagi Bayar Sewa Kamar