Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

PSBB Jawa Barat Disetujui Kemenkes, Akan Dimulai 6 Mei 2020

PSBB Jawa Barat yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai usai rapat koordinasi bersama gugus tugas Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (6/4/2020). 

Meski berlaku untuk seluruh wilayah di Jabar, prosedur PSBB akan dilakukan secara maksimal di zona merah. Sementara untuk zona hijau bersifat parsial.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil: PSBB Jawa Barat Disetujui Kemenkes, Berlaku Mulai 6 Mei"

Berburu Takjil di Jalan Hang Tuah Kota Tegal, Harga Mulai Rp 1.500

Stok Darah PMI Karanganyar Masih Aman Saat Awal Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved