Wabah Virus Corona
PSBB Jawa Barat Disetujui Kemenkes, Akan Dimulai 6 Mei 2020
PSBB Jawa Barat yang diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Editor:
m nur huda
KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat diwawancarai usai rapat koordinasi bersama gugus tugas Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
Meski berlaku untuk seluruh wilayah di Jabar, prosedur PSBB akan dilakukan secara maksimal di zona merah. Sementara untuk zona hijau bersifat parsial.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil: PSBB Jawa Barat Disetujui Kemenkes, Berlaku Mulai 6 Mei"
• Berburu Takjil di Jalan Hang Tuah Kota Tegal, Harga Mulai Rp 1.500
Berita Terkait