Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Semarang 2020

Bawaslu Kota Semarang: Alangkah Baiknya Pemberian Bantuan Tidak Pakai Atribut Perseorangan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyoroti pemberian bantuan sosial selama masa pandemi covid-19.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyoroti pemberian bantuan sosial selama masa pandemi covid-19.

Hal ini menyusul viralnya pemberian bantuan yang ditempeli foto pejabat politik.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengimbau kepada seluruh pihak tidak memanfaatkan momen pemberian bantuan sebagai ajang politisasi.

Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu

Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular

Sedang Makan di Tuntang, Warga Kota Semarang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Dunia

Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah

Dia menyarankan pemberian bantuan tidak menggunakan atribut yang menguntungkan perseorangan.

Apalagi, jika bantuan tersebut dianggarkan dari dana pemerintah.

"Kalau saat ini incumbent mau mencalonkan diri kurang etis.

Kalau mau memberikan bantuan pakai logo pemerintahan saja.

Lebih baik umum.

Dari kacamata Bawaslu seperti itu," tutur Amin, Minggu (3/5/2020).

Tidak hanya bagi incumbent saja, Amin juga mengimbau penyaluran bantuan dari pejabat-pejabat politik lainnya tidak menggunakan atribut yang menguntungkan perseorangan.

"Seperti para pejabat DPRD, alangkah baiknya tidak memberikan bantuan dengan menempel atribut perseorangan," imbuhnya.

Dia mengakui, Bawaslu juga mendapat laporan terkait adanya pemberian bantuan di Kota Semarang yang menggunakan atribut perseorangan.

Namun, pihaknya saat ini tengah mengkaji apakah itu masuk kategori kampanye atau tidak.

Menurutnya, masa kampanye diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini beberapa tahapan Pilkada memang ditunda.

Penetapan calon juga belum dilakukan.

Meski demikian, para bakal calon diharapkan tidak memanfaatkan momen covid-19 untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat. (eyf)

Bantuan Sembako bagi Warga Kota Semarang Terdampak Virus Corona, 1 Paket Dianggarkan Rp 100 Ribu

Daftar Harga Handphone Vivo Bulan Mei 2020, Ada Seri Y50 Juga Lho

Perampokan & Pembunuhan Berencana Driver Taksi Online di Jakarta, Pelaku Ditangkap saat Jual Ban

Petugas di Terminal Dukuh Salam Slawi Temukan Motor Bodong Disembunyikan di Dalam Mobil Travel

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved