Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BEM-KM Unnes Semarang Desak Pihak Kampus Kembalikan UKT 50 Persen: Biaya Operasional Berkurang

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM-KM Unnes) mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal UKT

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
unnes.ac.id
Gerbang masuk kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM-KM Unnes) mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020 minimal sebesar 50 persen.

Wakil Presiden Mahasiswa BEM-KM Unnes, Didik Armansyah menyampaikam, sebagai representasi mahasiwa Unnes, pihak BEM-KM memberikan alasan kenapa perlu adanya pengembalian UKT tersebut.

"Biaya operasional kampus berkurang signifikan semenjak diberlakukan work from home (WFH) pada 18 Maret 2020 di Unnes.

Kenakalan Dian Sastro Waktu SMA, Bolos Sekolah Ditilang Polisi, Mendadak Ada Cowok Ajak Kenalan

Pria Klaten Ingin Jual Ginjal, Jalan Kaki Temui Ganjar di Semarang Seusai Dirumahkan, Istri Tak Tahu

BREAKING NEWS : Penutupan Jalan Tahap 4 di Kota Semarang, Ini 3 Ruas Jalan yang Akan Ditutup 24 Jam

Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu

Sebab, sejak saat itu hingga sekarang, bahkan diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga akhir semester genap, perkuliahan tidak lagi terselenggara secara tatap muka di kampus," ungkap mahasiswa Fakultas Teknik (FT) itu kepada Tribun Jateng dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Dia menuturkan, hal itu dikarenakan biaya operasional seperti biaya listrik, alat pembelajar, dan alat laboratorium berkurang signifikan.

"Adanya faktor daya beli orangtua dan mahasiswa melemah akibat pandemik Covid-19, yakni melemahnya ekonomi yang berlangsung secara nasional, bahkan global.

Dampak tersebut juga terjadi pada ekonomi sebagian besar orangtua mahasiswa," ungkapnya.

Mahasiswa yang akrab dipanggil Didik itu menuturkan, layanan pendidikan yang diberikan oleh kampus kepada mahasiswa berkurang signifikan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

"UKT merupakan salah satu komponen sumber pembiayaan operasional dan layanan pendidikan di kampus," tuturnya.

Dia membandingkan dengan perguruan tinggi swasta yang hampir seluruh komponen pembiayaan untuk dosen dan tenaga kependidikan, berasal dari dana mahasiswa.

"UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)  hanya mengcover biaya operasional langsung pembelajaran. Penggajian terhadap dosen dan tenaga kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negar (ASN) telah dipenuhi dari dana APBN," ungkapnya.

Bagi BEM-KM, berkurangnya aksesibilitas mahasiswa sebagai pembayar UKT terhadap fasilitas kampus.

"Dengan pemberlakuan WFH, mahasiswa sudah tidak bisa memanfaatkan lagi sebagian besar dari fungsi perpustakaan, laboratorium, dan berbagai fasilitas lainnya," ucapnya.

Didik mengungkapkan, kesempatan mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu menjadi semakin sulit.

Hal itu dikarenakan akibat layanan pendidikan yang tidak bisa berjalan normal dan berbagai kendala di lapangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved