Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BEM-KM Unnes Semarang Desak Pihak Kampus Kembalikan UKT 50 Persen: Biaya Operasional Berkurang

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM-KM Unnes) mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal UKT

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
unnes.ac.id
Gerbang masuk kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). 

Sebagian mahasiswa terhadang untuk bisa lulus tepat waktu.

Bahkan, Mendikbud RI telah memberlakukan penambahan masa studi untuk jenjang S1, dari maksimal 14 semester menjadi 15 semester," ucapnya.

Dia memberikan data, sejumlah lembaga pendidikan swasta sudah mengembalikan SPP kepada orangtua.

"Beberapa lembaga pendidikan tingkat PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) dikabarkan telah lebih dahulu melakukan pengembalian sebagian dari SPP yang telah dibayarkan siswa," ungkapnya.

Dia mengklaim, padahal, lembaga tersebut masih berkewajiban untuk membayar para pendidik dan tenaga kependidikannya pada masa WFH ini.

"Kepedulian seperti itu patut dicontoh oleh lembaga pendidikan tinggi, lebih-lebih PTN," ucapnya.

Sebelum desakan ini disampaikan, pihaknya telah melakukan serap aspirasi, observasi, diskusi, dan konsolidasi bersama teman-teman mahasiswa dan audiensi bersama jajaran pimpinan Unnes.

"Untuk serap aspirasi mahasiswa, kami lihat banyak yang komen ketika kami selenggarakan diskusi dan postingan medsos BEM-KM. Bagian advokasi juga udah gerak," ucapnya.

Mengenai audiensi kepada pimpinan Unnes, Didik menyampaikan BEM-KM telah melaksanakan audiensi pada Selasa, (29/04/2020) lalu.

"Di dalam audiensi itu hadir Presma, Wapresma, Ketua BEM dan FORKESMA (Forum Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Se-Unnes) se-Unnes yang juga dihadiri oleh Rektor Unnes beserta jajarannya melalui telekonferensi Zoom," ungkapnya.

Terpisah, Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin menyampaikan tanggapan terkait desakan tersebut.

"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan BEM Unnes kepasa pihak kampus.

Terkait menyoal pengembalian UKT yang disuarakan BEM Unnes tersebut, Unnes akan mengikuti regulasi dari Kemendikbud terkait hal tersebut," ucapnya ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Dia menuturkan, terkait kebijakan pengembalian UKT di masa pandemi Covid-19, Unnes akan mengikuti  regulasi dari Kemendikbud. Tentu Unnes mengikuti prosedur yang ada. 

"Dana UKT tidak bisa keluar masuk begitu saja. Ada prosedurnya dan dalam pemantauan Kemendikbud, BPK, dan lain-lain," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved