Virus Corona Jateng
Ganjar Usul Potong Gaji ASN, Pakar Ekonomi: Sangat Dibutuhkan, Anggaran Penanganan Corona Tinggi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengusulkan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengusulkan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu diungkapkan gubernur ketika mengadakan rapat virtual bersama Presiden Jokowi dan jajaran menteri.
Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menilai usulan itu sangat relevan dan dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.
• Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu
• Hasil Swab Karyawan Sampoerna Bikin Pihak RS Kaget:Tak Seperti biasanya, Bukti Corona Sangat Menular
• Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah
• Bayi 40 Hari Meninggal Sesak Nafas Usai Diajak Kondangan di Kudus, Ada Tamu Undangan dari Zona Merah
Enny menjelaskan, anggaran penanganan corona sangat besar.
Ditambah, belum ada ahli yang mengetahui secara pasti kapan berakhirnya wabah ini.
"Untuk mendapatkan anggaran besar dalam waktu singkat, cara yang paling efektif bukan melakukan pinjaman, tapi merealokasi anggaran," kata Enny dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).
Merealokasi anggaran bisa direalisasikan satu diantaranya dengan melakukan pemotongan pendapatan ASN.
Terlebih cara seperti itu telah diterapkan di beberapa negara maju, terutama di kawasan Eropa.
"Yang diusulkan pak Ganjar itu sangat relevan dan dibutuhkan.
Itu juga sudah dilakukan banyak negara, negara tetangga kita hampir semuanya dan negara Eropa demikian," jelasnya.
Kalau di negara maju, lanjutnya, gaji pejabat langsung di cut off atau dipotong otomatis untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, di Indonesia sangat memungkinkan melakukan hal serupa, terutama dari pejabat eselon dan kepala daerah bukan dari ASN golongan 1 sampai 2.
"Dipotong tunjangannya, karena dampak atau hasil pemotongan tunjangan itu akan sangat signifikan.
Kalau yang gaji pokok, sukarela saja.
Karena kalau tunjangan itu kan tidak akan menggangu kemampuan finansial mereka," ujarnya.