Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

RSUP M Djamil Padang Minta Maaf Sudah Bikin Bayi 1 Bulan Meninggal, Alasannya Kelemahan Sistem

Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang meminta maaf telah membuat pasien bayi usia 1 bulan meninggal.

Istimewa
Kolase Foto Direktur RSUP M Djamil Padang Yusirwan dan Foto Bayi 1 bulan bernama Isyana yang meninggal. 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang meminta maaf telah membuat pasien bayi usia 1 bulan meninggal. 

Permintaan maaf itu disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang Yusirwan.

Dia meminta maaf kepada keluarga bayi satu bulan yang meninggal karena diduga ditelantarkan tenaga medis.

BREAKING NEWS : Penutupan Jalan Tahap 4 di Kota Semarang, Ini 3 Ruas Jalan yang Akan Ditutup 24 Jam

Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu

Bayi 40 Hari Meninggal Sesak Nafas Usai Diajak Kondangan di Kudus, Ada Tamu Undangan dari Zona Merah

Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah

Bayi bernama Isyana dari pasangan suami istri, Fery Hermansyah dan Rydha, itu meninggal pada Rabu (29/4/2020).

"Kami mohon maaf kepada seluruh pihak terutama kepada keluarga pasien bayi dari Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi," kata Yusirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).

Menurut Yusirwan, terdapat beberapa masalah dalam penanganan bayi berusia satu bulan tersebut.

Salah satunya,  sistem rujukan dari rumah sakit jejaring menuju RSUP M Djamil Padang yang masih lemah.

Yusirwan menegaskan, RSUP M Djamil dan rumah sakit jejaring di Sumatera Barat telah menyepakati aturan dalam merujuk pasien ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Sebelum merujuk pasien, rumah sakit jejaring harus mengirimkan data pendahulu pemeriksaan pasien.

Dalam kasus bayi Isyana, rumah sakit jejaring tak mengirimkan data yang lengkap.

Sehingga bayi berusia satu bulan itu harus melewati serangkaian tes untuk menetapkan statusnya.

"Jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan tentunya perlu ada serangkaian pemeriksaan untuk menetapkan status pasien,” jelas Yusirwan.

Hal itu, kata Yusirwan, membuat bayi Isyana seakan diabaikan karena menunggu penetapan status.

Apalagi, terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga bayi dengan petugas rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi Isyana ditetapkan sebagai PDP Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved