Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Banyak PHK Saat Pandemi Corona, PN Semarang Malah Tutup Pendaftaran Perkara PHI, Ini Alasannya

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawan terus terjadi karena imbas pandemi Corona atau Covid-19.

tribunjateng/hermawan handaka
Puluhan karyawan Sri Ratu Pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melakukan demo menuntut pesangon setelah PHK oleh perusahaan, di depan Kantor Balaikota Semarang, Selasa (3/4). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Dengan catatan itu dalam kondisi normal tidak saat pandemi corona.

Sebelum ada instruksi, perkara PHI yang baru ada 12 perkara yang masuk atau terdaftar di tengah pandemi ini,” lanjutnya.

“Kebijakan penghentian penerimaan perkara PHI berlaku mulai 30 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan WKPN dilakukan dalam menyikapi pandemi corona mengacu pada surat edaran KMA No 1 Tahun 2020,” imbuhnya.(ifp)

Viral Kisah Haru Selma Anak TK Menangis Sesenggukan di Depan Gerbang Sekolah Malam Hari

Mulai Besok, PSBB Bandung Akan Dihentikan Padahal Jumlah Pasien Positif Corona Meningkat 80 Orang

VIRAL! Rumah Mewah Terima Bantuan PKH di Brebes, Pemilik Rumah: Bangun Rumah Pakai Iuran Keluarga

THR ASN/PNS dan TNI-Polri Cair Pertengahan Mei 2020, Ini Rincian Kisaran THR Tiap Golongan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved