Berita Semarang
Banyak PHK Saat Pandemi Corona, PN Semarang Malah Tutup Pendaftaran Perkara PHI, Ini Alasannya
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan karyawan terus terjadi karena imbas pandemi Corona atau Covid-19.
Penulis: Ines Ferdiana Puspitari | Editor: galih permadi
Dengan catatan itu dalam kondisi normal tidak saat pandemi corona.
Sebelum ada instruksi, perkara PHI yang baru ada 12 perkara yang masuk atau terdaftar di tengah pandemi ini,” lanjutnya.
“Kebijakan penghentian penerimaan perkara PHI berlaku mulai 30 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan WKPN dilakukan dalam menyikapi pandemi corona mengacu pada surat edaran KMA No 1 Tahun 2020,” imbuhnya.(ifp)
• Viral Kisah Haru Selma Anak TK Menangis Sesenggukan di Depan Gerbang Sekolah Malam Hari
• Mulai Besok, PSBB Bandung Akan Dihentikan Padahal Jumlah Pasien Positif Corona Meningkat 80 Orang
• VIRAL! Rumah Mewah Terima Bantuan PKH di Brebes, Pemilik Rumah: Bangun Rumah Pakai Iuran Keluarga
• THR ASN/PNS dan TNI-Polri Cair Pertengahan Mei 2020, Ini Rincian Kisaran THR Tiap Golongan