Wabah Virus Corona
Mulai Besok, PSBB Bandung Akan Dihentikan Padahal Jumlah Pasien Positif Corona Meningkat 80 Orang
Pemerintah Kota Bandung berencana mengakhiri pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), Selasa (5/5/2020).
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung berencana mengakhiri pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), Selasa (5/5/2020).
Rencana penghentian PSBB karena dianggap sudah berhasil menekan eskalasi penyebaran virus corona.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020) menyampaikan bahwa selama 14 hari PSBB, angka kematian Covid-19, pasien positif, orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan melandai.
• Anak-anak Vietnam Bersemangat Kembali Bersekolah Hari Ini : Sangat Bosan Berada di Rumah
• BREAKING NEWS: Ruas Jalan Jalan Dr Wahidin Tak Jadi Ditutup, Dishub Kota Semarang Sebut Masih Dikaji
• Pengusaha Semarang Harus Diisolasi ke Rumah Karantina Berhantu di Sragen, Minta Pulang Alasan Kerja
• Menjelang Azan Maghrib SU Gerebek Istrinya yang Selingkuh, Minta Mereka Menikah Saja
Indikator tersebut dijadikan Oded sebagai tolok ukur keberhasilan, sehingga PSBB pun diakhiri.
Berdasarkan data pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, hingga hari ini jumlah pasien positif berjumlah 235 orang, bertambah 80 orang sejak diterapkan PSBB pada Rabu 22 April 2020.
Dari jumlah tersebut, 181 orang masih dirawat, 22 orang sembuh dan 32 orang meninggal.
Selama 14 hari PSBB, jumlah orang meninggal hanya bertambah enam orang, pasein sembuh bertambah empat orang dan pasien dirawat bertambah 70 orang.
Pengamat kebijakan publik yang juga Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai, sebelum membuat kebijakan Pemkot Bandung idealnya melakukan evaluasi yang komprehensif.
"Nah, hemat saya kalau memang Kota Bandung sudah yakin dengan hasil evaluasinya. Ya, silakan saja," ujar Cecep, saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Hanya, kata Cecep, indikator keberhasilan selama PSBB yang sudah dicapai Pemkot Bandung harus disampaikan secara rinci dan terbuka kepada publik, agar masyarakat merasa aman dan tenang.
"Wali Kota harus membuka itu (poin-poin indikator keberhasilan PSBB), saya yakin data itu ada dan harus disampaikan ke publik agar semua lebih tenang," katanya.
Menurut Cecep, sebenarnya lebih bagus kalau Kota Bandung memperpanjang PSBB agar terintegrasi dengan Provinsi, Kabupaten dan Kota lain yang akan menerapkan PSBB pada 6 Mei 2020.
"Memang selayaknya PSBB itu tidak parsial, tapi terintegritasi.
Kemudian efektif atau tidak PSBB juga banyak faktor, salah satunya bagaimana kesadaran masyarakat, tapi ini harus dibarengi dengan informasi, sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat, soal PSBB apa yang boleh dan tidak boleh, kemudian penegakan hukum dari aparatnya dan harus ada contoh teladan dari para pimpinan," ucapnya.
Kadinkes