Berita Video
Video Tak Ada Sholat Jumat dan Tarawih Berjamaah di Masjid Agung Demak
Takmir Masjid Agung Demak memasang banner permohonan maaf kepada jamaah lantaran tak bisa melayani sementara kegiatan peribadatan
Penulis: Moch Saifudin | Editor: abduh imanulhaq
Dalam surat edaran tersebut juga mengimbau penyaluran zakat agar mematuhi protokol pencegahan covid 19.
Sementara, pelaksanaan salat idul fitri yang dilakukan secara berjamaah seperti biasanya masih menunggu fatwa MUI.
Keempat; silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilakukan ketika Hari Raya Idul Fitri dilakukan menggunakan sosial media atau video conference.
Kelima; Berbagai kegiatan baik yang bersifat keagamaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu) dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa, sementara ditunda.
Keenam; Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran Surat Edaran ini. (ivo)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :