PSBB Tegal
Gubernur Ganjar Perbolehkan Pemkot Tegal Terapkan Denda Selama PSBB Tahap II
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperberbolehkan penerapan sanksi denda dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal tahap kedua.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: galih permadi
Ganjar berpesan, ketika Pemkot Tegal akan memberi relaksasi atau kelonggaran dalam PSBB, diperlukan regulasi yang mengatur masyarakat.
Ia mencontohkan, pengetatan aturan physical distancing dan penggunaan masker yang diwajibkan.
Menurutnya, jika perlu Pemkot Tegal menerapkan denda.
Ganjar mengatakan, lokasi Kota Tegal yang dikelilingi oleh daerah sekitar juga menjadikan warga harus menjaga baik- baik dalam berinteraksi.
Jika tidak ada kepentingan tidak perlu keluar rumah.
Misalkan keluar rumah jangan lupa pakai masker dan jaga jarak.
"Kota Tegal ini kiri kanannya kan ada Brebes, Kabupaten Tegal, dan Pemalang.
Di mana kemungkinan terjadi interaksi antar mereka.
Maka semua harus menjaga baik- baik," ungkapnya.
Sementara Wali Kota Tegal, Dedy Yon mengatakan, kedatangan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertepatan dengan status pasien Covid-19 menjadi nol.
Dedy Yon berencana, ia akan memberikan relaksasi atau kelonggaran dalam PSBB jelang lebaran, pada Jumat (15/5/2020).
Di antaranya seperti penyalaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik dan penambahan akses masuk ke Kota Tegal.
Mengenai pembolehan Gubernur Ganjar mengenai denda, Dedy Yon mengaku masih akan mengkaji lebih lanjut.
"Tado disampaikan, apabila Pemkot Tegal mau memberi aturan Perda tentang larangan sanksi jika tidak pakai masker akan didenda 100 ribu, itu dipersilahkan. Akan tetapi akan kita kaji lebih dulu," katanya. (fba)
• Viral Munculnya Fenomena Dukhan Tanda Kiamat Jumat 8 Mei 2020, Ini Komentar MUI
• Lion Air Kembali Buka Penerbangan Domestik Mulai 10 Mei, Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini
• Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret
• Seisi Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tertawa Dengar Saran Sopir ke Zuraida Hanum, Ada Fakta Baru