Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Pemkab Banjarnegara Potong Retribusi Pedagang Pasar hingga 50 Persen

Pemkab Banjarnegara memberikan insentif berupa potongan sebesar 50 persen untuk retribusi pedagang di pasar milik pemerintah.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
Istimewa
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Pemkab Banjarnegara memberikan insentif berupa potongan sebesar 50 persen untuk retribusi pedagang di pasar milik pemerintah.

Ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban masyarakat, khususnya pedagang pasar di tengah wabah Corona.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, menyampaikan, potongan retribusi 50 persen di pasar pemerintah daerah tersebut sudah dimulai sejak April, dan akan berlaku hingga Mei 2020.

Viral Munculnya Fenomena Dukhan Tanda Kiamat Jumat 8 Mei 2020, Ini Komentar MUI

Seisi Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tertawa Dengar Saran Sopir ke Zuraida Hanum, Ada Fakta Baru

Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Gubernur Jateng Ganjar Nyatakan Kota Tegal Sudah Zona Hijau Virus Corona

Selanjutnya akan diadakan evaluasi terkait penerapan kebijakan itu.

“Sudah mulai sejak April, kita evaluasi terus sembari melihat dinamika yang ada.

Semoga kebijakan ini bisa meringankan beban para pedagang,” kata Budhi.

Selain itu, Budhi Sarwono juga mendorong penggunaan produksi lokal UMKM untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara.

Semisal penyerapan produk masker dan Alat Pelindung Diri (APD), yang dibuat oleh pengrajin lokal.

“Kami menghimbau penggunaan produk UMKM lokal khusus untuk masker dan APD yang sentra produksinya antara lain di Kecamatan Pagedongan,” tegas Budhi.

Sementara itu Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Joi Setiawan mengatakan keringanan retribusi di pasar pemerintah Banjarnegara berlaku sampai 29 Mei 2020 sesuai masa tanggap darurat Covid-19.

Pemberian insentif berupa keringanan retribusi harian dan retribusi persampahan sebesar 50 persen.

"Adapun implementasi di lapangan kita fleksibel.

Misal jika pedagang hari ini sudah ditarik retribusi, besok ya tidak usah bayar lagi," katanya. (aqy)

JNE Jamin Layanan Tetap Optimal Saat Ramadhan dan Lebaran

Penerbangan Beroperasi Lagi, Bandara Ahmad Yani Semarang Siapkan Posko Pemeriksaan Kesehatan

Menyusul 12 Warga Sebelumnya, 14 Warga Kemranjen Banyumas Secara Sukarela Ikut Kembalikan Dana BLT

Ngehit hingga Banyak Menerima Tamu, Mbah Minto Dilarikan ke RS, Begini Kondisi Terkininya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved