Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Soal Jenazah ABK Asal Indonesia Dilarung Ke Laut dari Kapal China, Edhy: Boleh Tapi Ada Syaratnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berkomentar mengenai pelarungan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) RI di kapal China, Long Xing.

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menemui wartawan usai menghadiri acara Rapat Kerja Teknis Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di Sleman, Kamis (19/12/2019). 

Hasil tangkapannya yang ilegal, seperti penangkapan hiu untuk diambil siripnya dalam kasus ABK kapal China itu dijual ke beberapa negara.

Praktis penangkapan ikan ilegal melanggar hukum kelautan banyak negara.

Pelanggaran yang dilakukan tak hanya soal penangkapan biota laut yang dilindungi dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.

Berbagai pelanggaran dari kedaulatan wilayah laut hingga perbudakan manusia kerap terjadi.

Tak jarang, para pelaku illegal fishing menyelundupkan berbagai komoditi termasuk narkoba melalui jalur laut yang sulit dilacak.

"Penyelundupan segala komoditi bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga satwa-satwa langka,

Narkoba & Kejahatan Kemanusiaan/perbudakan modern. Kejahatan yg sangat lengkap dan jahat luar biasa," ungkap Susi.

Seriusnya kejahatan IUUF membuat berbagai negara membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Di AS, Presiden AS Barack Obama pada masanya membuat Task Force IUUF.

"Indonesia di bawah Pak Jokowi juga membuat Satgas 115.

Yg dulu rencananya akan dibuat multi door menangani semua kejahatan di Laut," ungkap Susi.

Ingat kasus Benjina

Viralnya video pelanggaran HAM yang dilakukan oleh awak kapal China membuat Susi kembali teringat dengan kasus perbudakan manusia di Benjina.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah sejak lama memerangi perbudakan manusia.

Beberapa saat setelah investigasi Benjina terungkap, penyidikan hingga penyekapan langsung dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved