Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Keluarga Penerima Manfaat di Tegal Dapat Tambahan Bantuan Non Tunai Rp 200 Ribu per Bulan

PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Tegal, menyalurkan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program sembako perluasan Covid-19, kepada 7

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Bupati Tegal, Umi Azizah, menyerahkan bantuan KKS program sembako covid-19 secara simbolis, kepada perwakilan KPM. Berlokasi di Balai Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jumat (8/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Tegal, menyalurkan distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) program sembako perluasan Covid-19, kepada 72.310 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis, berlokasi di Balai Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Jumat (8/5/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah, Kepala Kantor Cabang BNI Tegal, Richard Dahlan, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Diwakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Yudi Kadarwati.

Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Anda Merasakan Cuaca Panas di Pertengahan Ramadhan Ini, Ini Penjelasan BMKG

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun ODHA Sragen Meninggal, Pernah Viral Diusir Saat Bantu Hajatan Warga

Romantis, Didi Kempot Bisiki Yan Vellia Kalau Lagu Ini Khusus Untuknya, Satu-satunya Lagu Buat Istri

Dalam sambutannya, Yudi Kadarwati menjelaskan, per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan non tunai senilai Rp 200 ribu per bulan.

Adapun bantuan tersebut diberikan selama sembilan bulan.

Pendistribusian dilaksanakan di 280 titik semua balai desa atau kelurahan, oleh petugas Bank BNI, PKSA, dan pendamping PKH dibantu perangkat desa (keluarga setempat).

"Program bantuan kali ini ada dua, yaitu yang pertama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI Cabang Tegal dan yang kedua Bantuan Langsung Tunai (BLT) via Kantor Pos.

Adapun semisal data yang menerima bantuan ternyata sudah meninggal, bisa diwakilkan oleh ahli waris dengan memperlihatkan KK atau susunan anggota keluarga dalam satu KK tersebut.

Namun jika penerima adalah KK tunggal dan meninggal, maka bantuan dikembalikan kepada Kemensos," jelas Yudi Kadarwati, pada Tribunjateng.com, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, terkait syarat pencairan bantuan, menurut Yudi Kadarwati, masyarakat bisa menunjukan KTP asli atau KK asli.

Ketika bisa menunjukan salah satu dari syarat tersebut, maka bantuan bisa dicairkan.

Adapun untuk program Jaring Pengaman Nasional dari pemerintah provinsi Jateng disebutkan dari jumlah awal 70.366, setelah dilakukan proses filter ditemukan data ganda BLT APBN sebanyak 377 KPM dan tidak valid ada 7 sehingga total 384 KPM.

Maka hasil akhir finalisasi sebanyak 69.982 KPM.

"Bantuan jaring pengaman sosial ini diberikan dalam bentuk sembako berisi beras, mie, telur, kecap, dan lauk yang disalurkan melalui lembaga penyalur toko binaan Bank Jateng Bumdes per orang Rp 200 ribu selama tiga bulan," ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BNI Tegal, Richard Dahlan mengatakan, rencana pihaknya akan membagikan bantuan secara ber tahap maksimal dalam waktu enam hari kedepan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved