Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Mendekam di Penjara, Pablo Benua & Rey Utami Sumbang Rp 1 Miliar untuk Warga Terdampak Virus Corona

Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami mendonasikan Rp 1 miliar untuk membantu warga terdampak virus corona Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua serta pengacara Farhat Abbas. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami mendonasikan Rp 1 miliar untuk membantu warga terdampak virus corona Covid-19.

Donasi yang diwujudkan dalam bentuk sembako dan uang tunai itu diumumkan lewat admin pengelola akun Instagram mereka.

Pablo Benua dan Rey Utami, seperti diketahui, kini masih berada di rutan Polda Metro Jaya akibat terjerat kasus ikan asin.

Harta dan Keluarga Ditinggalkan, Mantan Pendeta Ini Jadi Tukang Bersih Kubur dan Muadzin di Kebumen

Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Mobil Avanza Putih Tertabrak Kereta Api, 3 Orang Tewas

Raka Korban Begal Motor Teriak Minta Tolong, Pelaku Tewas Seusai Dihajar Massa

"Pablo Benua dan Rey Utami memberikan bantuan atau menyumbangkan sedikit rezekinya sebesar 1 Miliar rupiah dalam bentuk sembako dan uang tunai kepada masyarakat yang membutuhkan, semoga Allah memberikan perlindungan bagi kita semua," tulis keterangan unggahan @bangbenua dikutip Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Admin pengelola akun Instagram Pablo Benua juga menjelaskan sengaja menuliskan angka sumbangan dari pasangan suami-istri tersebut.

"Mohon maaf, nilai sumbangan sengaja disebutkan agar transparan dan benar-benar nilai yang disumbangkan diketahui oleh masyarakat," sambungnya.

Pihak Pablo Benua dan Rey Utami tak ingin sumbangannya disalahgunakan mengingat keduanya tidak bisa terjun langsung dalam menyalurkan bantuan.

Pablo Benua dan Rey Utami sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim atas kasus ikan asinnya.

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu Galih Ginanjar mendapat vonis lebih berat dari keduanya.

Yakni 2 tahun 4 bulan penjara.

Galih Ginanjar pun akan mengajukan banding karena vonis hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Rp 1 Miliar untuk Warga Terdampak Corona"

Igun Ungkap Rahasia Ruben Onsu Pindah Rumah ke Pondok Indah, Ternyata Punya Helikopter Pribadi

Sales Wanita Nakal Mendadak Jadi Jutawan, Bikin Babak Belur Perusahaan Ban Purwokerto Rp 475 Juta

Ada Bercak Merah di Celana Arfin Si Pelaku Pencabulan Anak saat Ditangkap 2 Jam Setelah Kejadian

Kronologi Duel Maut 2 Pemuda di Bulan Puasa, Berawal Cekcok Soal Utang, Satu Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved