Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Luar Negeri

KABAR TERBARU: Menlu RI Panggil Dubes China terkait ABK

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi

KOMPAS.COM/Istimewa
Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.(MBC/Screengrab from YouTube) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi soal pelarungan dan dugaan perlakuan buruk di atas kapal yang dicurigai penyebab kematian para ABK.

”Pemerintah Indonesia menyampaika keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat ABK, tiga di laut, satu di RS Busan,” kata Retno dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5).

Retno menyampaikan 3 pesan kepada Dubes China di Indonesia, satu di antaranya terkait prosedur pelarungan 3 ABK WNI yang meninggal di kapal Long Xin 629.

Retno juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian para ABK WNI.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.

“Jadi kita juga meminta agar pemerintah China membantu untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik,” ujar Menlu.

Menanggapi permintaan Menlu RI, Dubes China di Jakarta berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Beijing.

Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ABK WNI yang meninggal dunia, serta menyampaikan bahwa Pemerintah China akan meminta agar perusahaan kapal tersebut bertanggungjawab.

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengaku akan melapor ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) meminta agar perusahaan dan kapal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ia melanjutkan bahwa KKP akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi.

"Saya akan menemui para ABK yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-haknya dipenuhi," tegas Edhy.

Adapun anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah melakukan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang dialami tiga WNI ABK di kapal ikan berbendera China bernama Long Xing 629.

Menurutnya, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal.

”Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya mengikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini," kata Sukamta.

Sukamta mengaku mengetahui dari Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, yang sempat menyebutkan bahwa kapal tempat para WNI bekerja itu adalah kapal penangkap ikan berbendera China.

Jumat (8/5) kemarin,14 orang ABK WNI kapal “Long Xin 629” dipulangkan dengan penerbangan Garuda Indonesia.

KBRI Seoul juga telah membantu proses pemulangan 6 orang ABK WNI kapal “Lim Discoverer” dengan penerbangan Asiana pada sore harinya. Keenam orang ABK WNI tersebut dalam keadaan sehat dan telah menjalani karantina di kota Busan.

Kapal penangkap ikan Lim Discoverer berbendera Korea Selatan mengalami kecelakan dan tenggelam di Laut Bismarck dekat Papua Nugini pada tanggal 21 Maret 2020.

Seluruh awak kapal tersebut yang berjumlah 24 orang, termasuk 6 orang WNI, telah diselamatkan oleh kapal penangkap ikan “Sophia Martina” berbendera Filipina dan dibawa ke pelabuhan Rabaul, Papua Nugini.

Seluruh awak kapal tersebut kemudian dijemput oleh kapal “Araon” berbendera Korea Selatan pada tanggal 20 April 2020 dan tiba di pelabuhan Gwangyang, Yeosu, pada tanggal 29 April 2020.

Keenam ABK WNI kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina di kota Busan, Korea Selatan, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

“Kami bersyukur bahwa keenam ABK WNI berada dalam keadaan sehat dan hari ini dapat dipulangkan ke tanah air,” kata Umar Hadi, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan.

“Kami bekerjasama erat dengan Pemerintah Korea Selatan, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK WNI kita dapat dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal tempat mereka bekerja,” tandas Umar Hadi menambahkan.

KBRI Seoul telah pula melakukan koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI Port Moresby, Papua Nugini. (tribun network/lrs/rey/dit/dod)

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Saat Malam 17 Ramadhan

Kisah Tragis: Saat Ajal Jemput Begal Motor yang Tewas Diamuk Massa, Begini Kronologi Kejadiannya

Peran Tek Sukfen, Wanita Tua dalam Pembunuhan Elvina Mayat dalam Kardus, Ini Perannya

Kenapa MUI Minta Ketegasan Pemerintah Tangani Covid-19?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved