Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Warga Tak Mengira Rumah Itu Dihuni Psikopat, Satu-satu Kekejiannya Terungkap, Korban Tewas Perlahan

Seperti diketahui, kasus mayat terkubur ini terungkap setelah istri pelaku yakni SM (17) melarikan diri dari rumahnya

Editor: muslimah
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Penggalian kuburan misterius di halaman belakang rumah kontrakan A (37) tukang roti yang aniaya istri sirinya di Desa Kabasiran, Kabupaten Bogor 

"Ada suara yang bertengkar gitu di dalam rumah, gak pernah denger. Gak pernah ihat ada tamu juga. Ini pintu terus ketutup," kata Ida.

Ida mengaku bahwa dia dan warga lainnya baru tahu kalau pelaku memiliki istri siri setelah istri sirinya itu kabur dari rumah tersebut melalui atap plafon.

Terpisah, warga lainnya, Iwan (40) mengaku tak menyangka dengan kejadian penganiayaan termasuk adanya mayat perempuan di dalam rumah kontrakan pelaku tersebut yang mana kejadian itu heboh dan jadi perbincangan warga.

"Gak paham itu motifnya apa. Kayaknya kalau kita melihat dari sisi penganiyaannya, cerita-ceritanya itu, kayak psikopat gitu," ungkap Iwan.

Kronologi Penganiayaan

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa awalnya pada Minggu (3/5/2020) korban berinisial SM tengah berada di dalam rumah seorang diri.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB korban didatangi oleh suami sirinya yang merupakan pelaku lalu terjadi cekcok mulut.

"Korban SM didatangi oleh suami sirinya di rumah dan tidak berselang lama terdengar cekcok mulut dari dalam rumah yang mengakibatkan korban SM dianiaya oleh tersangka," kata Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020) malam.

Roland menjelaskan bahwa pelaku membenturkan kepala korban ke arah tembok yang mengakibatkan korban terluka pada bagian pelipis mata sebelah kiri.

Penggalian kuburan misterius di halaman belakang rumah kontrakan A (37) tukang roti yang aniaya istri sirinya di Desa Kabasiran, Kabupaten Bogor (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Setelah itu korban berusaha melarikan diri keluar rumah dengan cara memanjat atap kamar mandi, lalu meminta pertolongan ke warga.

Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban sampai akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Terduga tersangka A yang tidak lain merupakan sebagai suami siri dari SM, rupanya seringkali melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban," kata Roland Ronaldy.

Roland mengatakan bahwa karena statusnya ini merupakan pasangan nikah siri, untuk sementara dikenakan Pasal 351 ayat (1) tentang tindak Pidana Penganiayaan.

"Dan saat ini unit Polsek Parungpanjang sedang melalukan upaya pengembangan penyelidikan," kata Roland Ronaldy.

(TribunnewsBogor.com)

Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Oknum Kodim 0733 BS Semarang Emosi Dihentikan karena Tak Pakai Masker, Bentak PM & Acuhkan Kapolsek

4 Pedagang Jual Daging Babi Ngakunya Daging Sapi, Ini Cara Mudah Membedakannya, Jangan Sampai Ketipu

Promo Superindo 11-14 Mei 2020, Promo Hari Kerja Diskon hingga 50%, Ada Daging sampai Biskuit

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terkuak Hasil Otopsi Mayat Wanita Terkubur di Rumah Tukang Roti, Bukti Baru Ungkap Kekejian Pelaku

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved