Berita Banyumas
Dini Hari Bupati Achmad Husein Sidak Warga Tak Bermasker di Pasar Wage Purwokerto
Pasar Wage Purwokerto memang tidak pernah tidur, mereka sudah mulai ada transaksi jual beli bahkan ditengah malam
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Sebagian lain membawa masker tetapi tidak digunakan secara benar, pihaknya akan terus melakukan pantauan dan razia.
"Besok akan kami lakukan lagi ditempat lain," tandasnya.
Aturan pemakaian masker sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 Perda Kabupaten Banyumas tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker diancam denda Rp 50 ribu atau kurungan 3 bulan.
Belasan dari mereka yang tertangkap dalam Operasi Yustisi Perda tersebut sudah ada yang disidang oleh Pengadilan Negeri Banyumas beberapa waktu lalu. (TribunBanyumas/jti)
• Update Corona di Batang, Pasien Positif Bertambah 11 Orang, Zona Merah Bertambah di 2 Wilayah
• Nining Kaget Ada Orang Asing Masuk Ke Rumah, Bilang Cari Monika lalu Minta Sprei dan Panci
• Hanya Mbah Minto yang Berani: Didatangi Bupati Klaten, Langsung Meminta Agar Jaga Jarak