Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

Kena PHK Lalu Nekat Mudik, Kakek Pembunuh Pak RT di Kebumen Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron

Enam tahun buron bukan berarti YT (53), warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan Kebumen bisa bebas dari proses hukum.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Kapolres Kebumen rilis kasus penganiayaan berujung matinya korban kejadian 6 tahun lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Enam tahun buron bukan berarti YT (53), warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan Kebumen bisa bebas dari proses hukum.

Ia yang sempat buron dari tahun 2014, akhirnya diringkus polisi.

Tersangka YT sempat menghilang bak ditelan bumi setelah menganiaya korban Harjo Wintono (63) tokoh desa setempat hingga meninggal dengan cara yang sadis.

BREAKING NEWS: Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Puluhan Orang Dilakukan Rapid Tes

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Tabrak Lari Truk Vs Motor, 3 Orang Satu Keluarga Tewas

Ashanty Batuk dan Ngaku Sesak Nafas, Dokter Sarankan Scan Paru, Aurel Panik

Mau Masuk Kota Semarang? Hendi: Kalau Cuma Surat Kesehatan Tidak Boleh, Harus Bawa Dokumen Ini

Korban menderita luka menganga di bagian perut setelah ditusuk bertubi-tubi oleh tersangka karena kesal tak menemui jalan sepakat, Jumat 28 November 2014 silam.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release didampingi Kapolsek Petanahan AKP Masngudin mengungkapkan, kepada penyidik, tersangka mengaku kesal dengan korban.

Korban dianggap menyiram bibit tanaman pepaya tersangka dengan racun rumput sehingga mati dan mengering.

Dendam itu semakin mendalam karena korban yang juga ketua RT tidak mendata tersangka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Karena kekesalan yang memuncak, kata Kapolres, tanpa ada komunikasi, tersangka mengambil pisau dan menikam korban pada bagian perut.

"Pada saat itu korban sempat menjalani perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia," jelas AKBP Rudy, Rabu (13/5/2020).

Dihantui

Tersangka yang panik lalu melarikan diri ke Sumatera.

Adapun barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban yang tidak lain adalah adik sepupunya itu, dibuang di Selat Sunda Merak.

Dalam pelariannya, tersangka mengaku sering dihantui bayangan korban.

Selama 6 tahun menghilang dari kejaran petugas, tersangka selalu berpindah.

Terakhir ia menetap cukup lama di Jakarta dan bekerja sebagai kuli bangunan di sana.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved